RN - Akhirnya sepak terjang Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko diendus KPK. Dia tangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Sugiri Sancoko ditangkap KPK terkait dengan mutasi dan promosi jabatan. Kabar beredar, ada permintaan jatah preman (japrem) kepada ASN yang hendak naik jabatan.
Pada tahun 2022 Sugiri sempat dilaporkan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Namun, penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.
BERITA TERKAIT :Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Palak ASN Yang Mau Naik Jabatan?
Sugiri merupakan politikus PDI Perjuangan, partai yang menjadi rumah politiknya hingga kini. Sebelum menjabat sebagai bupati, dia pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur selama dua periode, yakni 2009–2014 dan 2014–2019.
Setelah dua periode di legislatif, Sugiri kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Ponorogo pada Pilkada 2020, berpasangan dengan Lisdyarita sebagai wakilnya. Pasangan ini berhasil memenangkan kontestasi dan resmi dilantik pada 26 Februari 2021.
"Mutasi dan promosi jabatan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (7/11).
Fitroh belum bisa berbicara banyak mengenai kasus yang sedang ditangani, pihak-pihak yang tertangkap tangan, serta barang bukti yang berhasil disita dari operasi senyap tersebut.