Jumat,  22 November 2024

Bocah Dibawah Umur Diduga Jadi Korban Pencabulan di Ciputat

Doni
Bocah Dibawah Umur Diduga Jadi Korban Pencabulan di Ciputat
Bocah Dibawah Umur Diduga Jadi Korban Pencabulan di Ciputat

RADAR NONSTOP - Warga Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resah. Pasalnya, keresahan itu diakibatkan adanya bocah berinisial A dengan nama samaran Bunga (6) diduga jadi korban pencabulan, Jum'at (7/8/2020).

Ironisnya, pelaku dugaan pencabulan itu tak lain merupakan paman korban sendiri. Alhasil, dengan adanya pengakuan dari anaknya itu, keluarga besar Misbah Subur (43), ramai-ramai membawa kakak iparnya keranah hukum lantaran diduga mencabuli anaknya.

Usut punya usut, peristiwa pencabulan itu terjadi pada periode Februari sampai Maret 2020 lalu. Korban pun mengakui pernah dicabuli oleh pamannya bernama Daniel (53), saat melihat televisi dengan didampingi kedua orang tua korban.

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Modus Baru Hipnotis Di Serpong Tangsel, ATM Ditukar Lalu Dikuras, Duit Belanja Emak-Emak Ludes 

"Anak saya saat melihat televisi nyeletuk, bahwa dia pernah dicium, diraba dan mau dimasukin kayak gitu ama pamannya. Saat mendengar ucapan dari anak saya, kami langsung memanggil pelaku dan minta keterangannya. Saat itu pelaku mengakui,"kata Misbah saat dijumpai di kediamannya.

Berdasarkan keterangan keluarga Misbah, terdapat korban satu lagi yang merupakan keponakannya yang tak lain anak tiri pelaku berinisial J (15). 

"Itu anak tirinya baru berani ungkap setelah anak saya bicara, kita adakan musyawarah keluarga dari situ bang. Tapi kakak saya tetep bela suaminya walaupun dia salah, ponakannya diapain, anaknya diapain, dia gak peduli, sampai mau sewa pengacara, jadinya keluarga pecah gara-gara kasus ini," terang Misbah.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Polres Tangsel, Iptu Erwin Subekti saat dikonfirmasi terkait dugaan pencabulan tersebut mengaku telah ditangani unit PPA Polres Tangsel.

"Itu sudah ditangani di unit PPA Polres, kan Polsek tidak ada PPA. Itu lapornya langsung di Polres," terang Iptu Erwin Subekti.

Informasinya, pelaku telah dibawa ke Mapolres Tangsel pada Rabu 5 Agustus 2020 malam. Pelaku ditahan di Polres, setelah disaksikan oleh keluarga korban dan pengurus lingkungan setempat.

#Tangsel   #Bosch   #Cabul   #