Minggu,  19 May 2024

Pepen Vs Anies (5-Bersambung)

Bekasi Minta Rp 2 Triliun, Anies: Mau Baik-Baik Apa Ramai

NS/RN
Bekasi Minta Rp 2 Triliun, Anies: Mau Baik-Baik Apa Ramai

RADAR NONSTOP - Anies Baswedan akhirnya meradang. Dia meminta kepada Bekasi agar bisa duduk bareng dan menyelesaikan masalah sampah.

Diketahui, Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen awalnya ngotot kalau dana kompensasi sampah belum cair. Tapi, ternyata dana Rp194 miliar sudah dicairkan.

"Ini mau menyelesaikan baik-baik, dikomunikasikan, atau mau ramai di media? Kalau mau baik-baik, pertemuan-pertemuan itu datangi dan bawa datanya. Jangan malah ramai di media. Sudah gitu diramaikan yang bukan menjadi kewajiban kami pula," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Minggu (21/10/2018).

BERITA TERKAIT :
Mewahnya Pakaian Dinas Dan Atribut DPRD DKI Jakarta, Harganya Miliaran
Jago PAN Di Pilkada DKI, Pengamat: Desi Ratnasari Lebih Laku Dan Zita Cuma Aktif Di Medsos 

BACA JUGA: Bukan Duit Emaknya, Taufik Minta Pepen Memahami Mekanisme APBD

Data dan pertemuan yang dimaksudkan Anies adalah tindak lanjut dari pertemuan Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi pada Februari lalu. Saat itu Pemkot Bekasi menginginkan adanya dana kemitraan dari Pemprov DKI di luar urusan sampah.

Dana kemitraan tersebut untuk pembangunan beberapa proyek. "Kemudian dikirim kan lah bantuan (dari Pemkot Bekasi ke Pemprov DKI). Dikirimkan lah surat, terjadi pertemuan bulan Mei," ujar Anies.

Gertakan Rp 2 Triliun

Ngambeknya Pepen ternyata terkait proyek. Data yang dihimpun, kalau Bekasi meminta pembangunan flyover Rawa Panjang Rp 188 miliar, proyek flyover Cipendawa Rp 372 miliar, pembangunan crossing Buaran Rp 16 miliar dan peningkatan fasilitas penerangan jalan umum Kota Bekasi nilainya Rp 5 miliar.

Lucunya, permintaan itu tidak dibarengi dengan data kongkrit di proposal. Alhasil, Pemprov DKI Jakarta tidak mau mencairkan lantaran takut terjadi masalah hukum.

BACA JUGA: Jangan Egois, Warga Bekasi Juga Buang Sampah di Jakarta

Anies menegaskan, dana kemitraan untuk pembangunan proyek tersebut adalah di luar perjanjian dana untuk sampah. Selain itu, proyek yang diajukan Pemkot Bekasi tidak disertai dengan rincian anggarannya.

"Kalau ada anggaran, mungkin tidak Pemprov memproses tanpa ada perincian? Hanya dengan gelondongan begini? tidak mungkin. Dimintai perinciannya, dan perincian itu tak kunjung datang," tutur Anies.

Sejak bulan Mei Pemprov DKI juga terus menindaklanjuti pengajuan Pemkot Bekasi dengan meminta rincian anggaran proyek tersebut. Namun baru pada tanggal 18 Oktober lalu rincian proyek tersebut diserahkan Pemkot Bekasi.

"Perinciannya baru datang tanggal 18 Oktober. Sudah diminta sejak bulan Mei. Jadi Bu Premi Lasari (Kepala Biro Tata Pemerintahan Pemprov DKI) dan tim itu merespon terus, tapi datanya tak kunjung datang," tuturnya.

Anies berharap Pemkot Bekasi dapat melakukan komunikasi dengan baik selayaknya antar lembaga pemerintahan. Dia mengajak Pemkot Bekasi bertemu dan mendiskusikan masalah tersebut dengan baik.

"Dan perlu saya garis bawahi, dana yang diminta itu adalah dananya rakyat DKI Jakarta, bukan dananya gubernur. Kemarin tambahan minta Rp 2 triliun, ini bukan urusan persampahan, kalau persampahan sudah selesai kewajiban kita. Ini bukan masalah persampahan," tegasnya.

Polemik yang terjadi saat ini dikatakan Anies adalah masalah APBD Kota Bekasi yang sebagian tanggung jawabnya dilimpahkan ke Pemprov DKI. Namun Pemkot Bekasi menyampaikan dengan isu sampah.

"Sehingga kesannya Jakarta punya masalah dengan sampah, tidak. Jadi kami tertib menjalankan semua yang menjadi kewajiban kami. Dan dengan senang hati bertemu. Kalau diceritain nanti malah jadi ramai, kalau saya ceritakan apa yang saya kerjakan lewat HP untuk berkomunikasi, tapi sudahlah, saya tidak mau memperpanjang itu," imbuhnya.