RADAR NONSTOP - Hingga kini semraut nama Wakil Bupati Kabupaten Bekasi belum juga beres. Sekda Jawa Barat telah melayangkan surat agar jabatan Wakil Bupati (Wabub) segera diisi.
Bahkan, Mendagri menyerahkan ke pihak provinsi soal Wabub. “Dengan kekosongan Wabub sebaiknya ada solusi yang nyata,” kata Arif Rahman Hakim, Wakil Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi Bidang Bapilu, Senin (17/8/2020).
Pihaknya mengaku optimistis karena rekom terbaru dari Golkar telah mengusulkan atas nama Tuti dengan Dahim. Info yang diterima walau belum melihat fisiknya, dari PAN dan Nasdem sudah merekom nama yang sama dan tinggal dari Hanura yang belum menyatakan usulannya.
BERITA TERKAIT :Golkar Sudah Disahkan Kemkum, Gugatan Ke Bahlil Tetap Jalan
Calon Wakil Bupati Tangerang Jadi Ledekan Mendagri, Irvansyah Gak Paham Inflasi Mau Jadi Kepala Daerah
“Jadi kalau nanti sudah mengerucut dengan nama yang sama Bupati akan secepatnya mengusulkan ke DPRD untuk segera di paripurnakan kembali. Karena terbukti Paripurna yang dilakukan dewan kemarin menurut kacamata Mendagri dan provinsi masih menabrak UU,” katanya.
Menurutnya, dalam UU 10 tahun 2016 pasal 176 ayat 2 dan dua hal krusial dimana diamanahkan dalam UU tersebut ketika terjadi kekosongan jabatan wakil bupati maka partai pengusung mengusulkan dua nama yang sama dan disampaikan oleh bupati.
"Jadi janganlah membangun opini seolah-olah Bupati mengulur-ngulur persoalan Wabub,” imbuhnya.