Minggu,  05 May 2024

Kasus Perdagangan Orang di Tangsel, PKS: Satpol PP tidak bekerja maksimal

Doni
Kasus Perdagangan Orang di Tangsel, PKS: Satpol PP tidak bekerja maksimal
Ketua Fraksi PKS DPRD Tangerang Selatan, Sri Lintang Rosi Aryani.

RADAR NONSTOP - Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sri Lintang Rosi Aryani menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Venesia Karaoke, BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Pasalnya, Lintang menilai peristiwa itu terjadi saat masyarakat Indonesia merayakan HUT Kemerdekaan RI yang ke-75. Lintang menyesalkan disaat peringatan hari kemerdekaan masih saja terjadi perdagangan orang yang merenggut kebebasan seseorang, Sabtu (22/8/2020).

Sebelumnya diberitakan bahwa Bareskrim  Polri telah melakukan penggerebekan terhadap tempat hiburan malam Venesia Karaoke, di kawasan BSD, Rabu malam (19/8/2020).           

BERITA TERKAIT :
Gak Punya Jago Beken, Koalisi PKS Dan PKB Di Pilkada Jakarta Jangan Cuma Koar-Koar?
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 

Pada penggerebekan tersebut, Mabes Polri menguak dugaan tindak pidana perdagangan orang terkait menyediakan prostitusi di tempat karaoke.

“Saya mengapresiasi kerja aparat polisi yang bergerak cepat dalam menangani kasus dugaan praktik perdagangan orang di tempat hiburan malam, sekaligus menyesalkan Satpol PP yang tidak bekerja maksimal sehingga hal tersebut dapat terjadi," terang Sri Lintang Rossi Aryani kepada Radarnonstop.co.

Lintang pun sangat mengkhawatirkan hal tersebut juga terjadi pada tempat lainnya yang dijadikan kedok untuk sarana human trafficking, terutama terhadap kaum perempuan. 

“Padahal sangat jelas jika perdagangan manusia itu dilarang oleh semua aturan yang ada. Selain itu, mereka (pengelola—red.) tak peduli pada masa depan para perempuan yang dijual pada para hidung belang,” tandasnya.

Lintang berharap tempat-tempat hiburan malam lainnya tidak melakukan praktik-praktik yang melanggar hukum serta bertentangan dengan nilai-nilai adat dan agama yang masih berlaku di masyarakat.

“Bukan hanya praktik perdagangan orang, kami berharap tempat hiburan malam juga tidak menjadi ajang transaksi narkoba dan pelanggaran tindak pidana lainnya,” katanya.

Dia juga berharap terutama pada Satpol PP dan Kepolisian untuk lebih tegas dan rutin menjalankan tugasnya dalam menegakkan hukum yang berlaku. 

“Demi Tangsel yang religius dan demi law enforcement, kami dukung kerja-kerja aparat yang profesional,” pungkas Lintang.