Jumat,  29 March 2024

Selain Venesia Karaoke, Ini Tempat Hiburan Di Tangsel Izinnya Dicabut

Doni
Selain Venesia Karaoke, Ini Tempat Hiburan Di Tangsel Izinnya Dicabut

RADAR NONSTOP - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merekomendasikan pencabutan perizinan untuk hiburan malam. Ada empat hiburan malam ditambah Venesia Karaoke izin operasionalnya dicabut.

Pasalnya, rekomendasi pencabutan izin itu menyusul adanya pengelola hiburan malam masih bandel saat Tangsel menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Selasa (30/8/2020).

Kabid penegak perundang- undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana kepada Radarnonstop.co menyampaikan, pihaknya mengaku telah melakukan sanksi kepada pelanggar PSBB. 

BERITA TERKAIT :
Bully Di Sekolah Mahal Ngeri, Tradisi Celana Korban Di Tangsel 
Truk Sampah Rombeng Masih Wira-Wiri di Tangsel, Pak Ben Sengaja Nih ‘Rusak’ Citra Golkar?

Menurut Sapta, terdapat 3050 pelanggar tidak menggunakan masker saat penerapan PSBB. Selain itu terdapat 512 usaha yang ditegur dengan lisan, 250 usahan disegel dengan stiker, 110 tempat hiburan ditutup, dan 5 tempat hiburan malam direkomemdasi untuk pencabutan izin operasi.

"Lemon, Matador, Master Pist, Double Six dan Venesia izinnya dicabut. Para pengelola tersebut mendapatkan sanksi karena nekat beroperasi saat Tangsel menerapkan PSBB,"terang Sapta Mulyana.