Jumat,  26 April 2024

Posisi Sekwan Harus Segera Diganti, Pengamat: Sebaikanya Pak Dame Fokus Jelang Pensiun

Sani/RN
Posisi Sekwan Harus Segera Diganti, Pengamat: Sebaikanya Pak Dame Fokus Jelang Pensiun
Net

RADAR NONSTOP - Berakhirnya masa jabatan Pelaksan Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta pada tanggal 1 September 2020 menjadi sorotan berbagai pihak, salah satu nya Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah.

Menurutnya, Sekwan itu posisi yang sangat strategis lantaran setiap anggaran dan pembiayaan kegiatan dewan wajib ada tanda tangan sekwan.

"Kalau diperaturan nya posisinya sangat strategis mas karena dia yang mengkoordinir hampir semua kegiatan-kegiatan yang terkait dengan program kerja DPRD, Sekwan engga bisa engga dilibatkan karena kan setiap kegiatan kan ada anggaran mas ada pembiayaan, kalau engga ada tanda tangan Sekwan ini ya engga bisa mas," katanya saat dihubungi melalui telpon di Jakarta, selasa (1/9/2020).

BERITA TERKAIT :
Anies Disuruh Rebut Kursi Gubernur Jakarta, Surya Paloh Ogah Tekor Dua Kali Ya?
Alhamdulillah, Yang Tinggal Di Jakarta Bisa Umur Panjang, IPM Tembus 75 Tahun

Sementara itu, terkait posisi Sekwan di DPRD DKI Jakarta yang masih diduduki Hadameon Aritonang atau akrab disapa Pak Dame, setelah melalui proses perpanjangan sebanyak 2 kali periode, Trubus mengatakan sebaiknya segera diganti dan pergantian Sekwan harus berdasar pada rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Kalau ini kan dibawah BKD mas. Itu harus yang direkomendasikan, BKD harus segera mengadakan pergantian pimpinan definitif terkait Pak Sekwan ini menurut saya dilaksanakan mas. Engga mungkin itu dengan dalih adanya covid kemudian tidak ada pergantian definitif gitu kemudian memperpanjang pak Dame. kan udah tua gitu ya, perpanjang perpanjang lagi. Menurut saya lebih fokus aja lah apa namanya Pa Dame udah ini, mau pensiun jadi supaya cari generasi sebaiknya segera melakukan pemilihan," Jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik berkeyakinan bahwa selama kinerja Sekwan masih bagus, DPRD berwenang untuk melanjutkan.

"Selama kita bilang masih bagus, lanjutin aja" katanya saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, senin (30/8/2020).