Rabu,  08 January 2025

Sumut Dan Jabar Ternbanyak 

Aje Gile, Sembako Bansos Masih Ditilep? 

NS/RN
Aje Gile, Sembako Bansos Masih Ditilep? 
Ilustrasi Bansos.

RADAR NONSTOP - Para penilep bantuan sosial (Bansos) sebaiknya dihukum berat. Sebab, disaat pandemi Corona ini para pelaku dengan tega masih saja melakukan penyelewengan sembako Bansos. 

Bareskrim Polri mencatat 107 kasus dugaan penyelewengan bansos bagi warga terdampak virus Corona. Dari jumlah tersebut terbanyak di Sumatera Utara (Sumut).

Lalu, posisi kedua ada di Jawa Barat (Jabar). Saat ini kasus tersebut sedang ditangani polda setempat. 

BERITA TERKAIT :
Bansos Bantuan Beras Diperpanjang Enam Bulan 
Duit Bansos DKI Rp 802 Miliar, Jangan Sampai Yang Kaya Dapat Bantuan

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang bantuan sosial bagi warga terdampak COVID-19 di seluruh jajaran polda di seluruh Indonesia sampai akhir Agustus 2020. Dari data yang diterima, terdapat 107 penyelewengan bantuan sosial yang tersebar di 21 polda. 

Berikut rincian data dugaan penyelewengan bansos Corona di 21 wilayah:

1. Sumut: 39 kasus (31 proses penyelidikan, 6 dihentikan, 2 dilimpahkan ke APIP)
2. Jabar: 19 kasus (13 proses penyelidikan, 1 dihentikan, 5 dilimpahkan ke APIP)
3. Riau: 7 kasus (4 proses penyelidikan, 1 dihentikan, 2 kasus dilimpahkan ke APIP)
4. NTB: 7 kasus (proses penyelidikan)
5. Sulsel: 7 kasus (proses penyelidikan)
6. Jatim: 5 kasus (2 penyelidikan, 3 dilimpahkan ke APIP)
7. NTT: 3 kasus (proses penyelidikan)
8. Banten: 3 kasus (1 proses penyelidikan, 2 dilimpahkan ke APIP)
9. Sulteng: 2 kasus (proses penyelidikan)
10. Sumsel: 2 kasus (proses penyelidikan)
11. Maluku: 2 kasus (proses penyelidikan)
12. Sulbar: 2 kasus (proses penyelidikan)
13. Kalteng: 1 kasus (dihentikan)
14. Kepri: 1 kasus (dihentikan)
15. Sumbar: 1 kasus (proses penyelidikan)
16. Kaltara: 1 kasus (proses penyelidikan)
17. Lampung: 1 kasus (proses penyelidikan)
18. Papua Barat: 1 kasus (proses penyelidikan)
19. Kalbar: 1 kasus (proses penyelidikan)
20. Papua: 1 kasus (proses penyelidikan)
21. Bengkulu: 1 kasus (proses penyelidikan)