Rabu,  24 April 2024

Dahulukan Perubahan Status Dharma Jaya, Pengamat: Sarat Kepentingan Jelang 2022

SN
Dahulukan Perubahan Status Dharma Jaya, Pengamat: Sarat Kepentingan Jelang 2022
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah

RADAR NONSTOP - Pembahasan DPRD DKI Jakarta terkait PD Dharma Jaya menjadi Perumda, sebelum menyelesaikan APBD Perubahan menuai reaksi berbagai kalangan.

Pasalnya, disamping urgensitasnya tidak ada, pembahasan DJ (Dharma Jaya) saat ini dinilai kurang tepat dan sarat kepentingan.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengkhawatirkan ‘pemaksaan’ perubahan status DJ dari PD menjadi Perumda malah menjadi disorientasi.

BERITA TERKAIT :
Gaduh Fasos Fasum, DPRD DKI Sebut Pengembang Perumahan Jelambar CV Harapan Baru? 
Fasos Fasum Jakarta Senilai Triliunan Rupiah Gak Jelas, Pemprov Jangan Anggap Enteng BPK?

Semula tujuannya meningkatkan kinerja dan penghasilan malah sekedar menyerap anggaran atau PMD (Penambahan Modal Daerah) guna merekrut SDM atau menambah unit semata.

"Iya ini kan kaitanya harusnya ya, menurut saya itu kalau menjadi Perumda, kinerjanya masing-masing itu dalam konteks pelayanannya makin naik gitu, saya khawatirnya cuma untuk menambah ini mas, menambah PMD. Seringkali kita menemukan tujuannya hanya untuk itu, terus hanya untuk memabah jumlah SDM mas, nambah unitnya, nambah ini itunya jadi malah disorientasi," katanya saat dihubungi lewat telpon, Jum'at (4/9/2020).

Lebih lanjut Trubus mengatakan tidak ada alasan esensial mengubah DJ menjadi Perumda, agenda ini malah terkesan muatan politisnya kencang. Ia menilai harusnya fokus ke kinerja dan pelayanan agar tidak membebani anggaran daerah.

"Ini malah kelihatanya tidak esensial, malah kelihatan politis jadinya kan engga ada urgensinya yang menonjol gitu lho yang bisa dipertanggung jawabkan. Jadi, harusnya itu justru mengubah kinerja, mengubah cara pelayanan, kemudian yaa seenggak nya tidak menjadi beban Daerah lagi," tambahnya.

Pembahasan merubah DJ menjadi Perumda saat ini terkesan memaksakan, Pengamat berkaca mata ini menyebut pemerintah harusnya meningkatkan sense of crisis ditengah keterpurukan ekonomi masyarakat akibat pandemik, bukan malah mengakali ini untuk kepentingan politik. 

"Saya khawatirnya begitu itu penggemukan organisasi, kalau aturan yang ditabrak sih engga, ya tentu dia sudah mempertimbangkan aturan, bahasa kasarnya itu sudah mengakali. malah karena ini masih masa pandemi, dimana kemudian masyarakatnya terpuruk, daya belinya masyarakatnya kan ya, urusan ekonomi harusnya kan hal-hal yang terkait dengan itu, sense of crisis nya ditingkatkanlah," harapnya.

Ketika ditanya soal pembahasan DJ sebelum APBD Perubahan, Trubus mengatakan ini menjelang 2022, dimana "topan badai" politik tengah menerjang pemerintah, langkah-langkah pengamanan mesti diambil, itu sebabnya merubah DJ menjadi Perumda diagendakan sebelum pembahasan APBD Perubahan.

"Tentu ini ya pada pertimbangan lain kan gitu jadi tidak lepas dari ini 2022, kan 2 tahun ini masa-masa stumuldram alias masa topan badai kan, Nah ini pemilihan ini didasari oleh kepentingan-kepentingan menurut saya lebih banyak warna politisnya, kebijakan itu berujung kepada kepentingan-kepentingan atas nama pencitraan, kemudian ada ini kan kekuasaan, macem-macem lah ya yang menurut saya lebih ke aroma-aroma politis," ujarnya.