RADAR NONSTOP- Kalangan DPR mengharapkan pemeriksaan jaksa Pinangki bukan hanya sekadar basa basi dan tidak menyasar kepada hal yang subtansial.
Sebab, sepak terjang Pinangki menemui Djoko Tjandra, tentu dibeking oleh kekuatan uang dan kekuasaan. Baik kekuasaan internal kejaksaan maupun luarnya.
Namun demikian, Anggota DPR RI, Nasir Djamil percaya bahwa Jaksa Agung Burhanuddin tidak mentolerir sisi gelap Pinangki yang menjadi salah satu pemeran utama dalam kasus terpidana DjokTjan.
BERITA TERKAIT :Kejagung Getol Bongkar Korupsi Jumbo, Jampidsus Abdul Qohar Kena Target Koruptor?
Jam Tangan Jampidsus Qohar Rp 1 Miliar, Tapi Ngakunya Cuma 5 Juta
"Jaksa Agung sangat diharapkan bisa membuka misteri Pinangki yang terlibat aktif dalam kasus pelarian Djoko Tjandra. Publik menaruh harapan besar bahwa kejaksaan tidak tebang pilih dalam memeriksa terpidana Pinangki", ujarnya di Jakarta, Senin (7/9).
Menurutnya, adanya pernyataan salah seorang komisioner KPK, Nawawi Pamolango, yang menginginkan Pinangki diserahkan ke KPK harus dimaknai sebagai bentuk perhatian KPK kepada kasus hukum yang melilit Pinangki.
Karena itu, DPR mengapresiasi Kejaksaan Agung yang mengundang KPK dalam gelar perkara jaksa Pinangki.
"Kejaksaan dan KPK diharapkan bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk mengusut kasus hukum yang telah menodai institusi kejaksaan. Kedua institusi ini bisa masuk ke ranah tindak pidana pencucian uang", tegasnya.
Terakhir Nasir berharap Jaksa Agung dapat mengawal dan memastikan kasus Pinangki ini akan mengembalikan kepercayaan rakyat kepada institusi penegak hukum.