RADAR NONSTOP - Kasus Djoko Tjandra menyeret ke mana-mana. Bukan hanya perwira polisi dan jaksa, tapi ada juga pengusaha.
Bahkan kabarnya, ada juga politisi yang keseret. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga adanya banyak pihak yang keseret kasus terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman, meminta pihak Kejagung mengungkap semua pihak yang terseret.
BERITA TERKAIT :Sekap Bocah Di Pospol & Minta Tebusan, Pecandu Narkoba Jakarta Selalu Bikin Gaduh
Musim Pilkada Serentak, Peredaran Duit Naik Jadi Rp 9 Triliun
Diketahui, lima saksi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan gratifikasi tersangka Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya.
Dalam daftar pemeriksaan para saksi, terdapat nama Grace Veronica Sompie, yang merupakan putri mantan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie.
"Saksi baru yang diperiksa dalam perkara Tipikor Terhadap Pegawai Negeri atau Penyelenggara yang Menerima Pemberian, Hadiah atau Janji, yaitu Grace Veronica Sompie selaku anak mantan Dirjen Imigrasi," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2020).
Selain Veronica, saksi yang turut menjalani pemeriksaan di Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung antara lain dua kepala seksi di Ditjen Imigrasi, yaitu Kasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara pada Pemeriksaan Imigrasi Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkum HAM RI Usin serta Kasi Pengelolaan dan Pelaporan pada Subdit Pengelolaan Data dan Pelaporan Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM RI Danang Sukmawan.
Penyidik Jampidsus juga memeriksa Darwin Yohanes Siregar selaku Direktur PT Indo Mobil Trada Nasional dan Djoko Triyono selaku pengelola Apartemen Essence Darmawangsa. Djoko Tiryono sebelumnya sudah diperiksa penyidik Jampidsus.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah mengumpulkan berbagai keterangan dari para saksi dam menangani kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari, maupun Andi Irfan Jaya. Teranyar, adik jaksa Pinangki, Pungki Primarini, turut diperiksa penyidik berkaitan dengan aliran dana.
Selain itu, Kejagung telah usai menjalani gelar perkara kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Pinangki. Sejumlah materi penyidikan dibahas dalam gelar perkara kasus dugaan gratifikasi jaksa Pinangki Sirna Malasari yang dilakukan oleh Kejagung yang melibatkan KPK hingga Komjak. Salah satunya mengenai pertemuan jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra.
Terkait pertemuan Pinangki dan Djoko Tjandra tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono membenarkan pembahasan hal ini.
"Itu dibahas. Kan ada keluar, entah BAP entah apa," kata Ali kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidus, Jl. Hasanuddin, Jakarta Selatan, hari ini.
Sedangkan untuk kasus gratifikasi Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya yang ditangani oleh Kejagung saat ini masih dalam tahapan melengkapi berkas perkara.