RADAR NONSTOP - 60 calon kepala daerah dinyatakan positif Corona. Hal ini berdasarkan hasil tes swab.
Para kepala daerah itu tersebar di 21 provinsi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap data terbaru bakal calon kepala daerah yang dinyatakan positif virus Corona (COVID-19). Hingga hari ini, tercatat ada 60 bacalon Pilkada Serentak 2020 yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Data calon yang dinyatakan positif saat pemeriksaan swab test, laporan sampai hari ini, jumlahnya mencapai, data di situ (slide) masih 46, tapi per hari ini sampai tadi siang sudah 60 calon dinyatakan positif COVID-19," kata Ketua KPU Arief Budiman, saat rapat bersama Komisi II, di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/10/2020).
BERITA TERKAIT :HMPV Mirip COVID-19, Sasar Lansia & Anak-Anak, Wabah Dari China Bikin Parno Dunia
Lawrence Wong Kena COVID-19, Yang MMau Liburan Ke Singapura Waspada
Arief mengatakan data tersebut didapatkan berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan dalam rangka pendaftaran calon kepala daerah. 60 bacalon yang terpapar COVID-19 itu berasal dari 21 provinsi.
"Dan tersebar di 21 provinsi, dari laporan yang kami terima dari 32 provinsi," ujarnya.