RADAR NONSTOP - Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menilai aparat kepolisian belum menegakan hukum secara berkeadilan.
Din mengungkap hal tersebut terkait dengan pembubaran silaturahmi acara KAMI di Surabaya, Senin (28/9) kemarin.
"Dari peristiwa tersebut diketahui bahwa aparat penegak hukum atau Polri belum bertindak secara profesional dan berkeadilan," kata Din dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Rabu (30/9/2020).
BERITA TERKAIT :Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
RK Tuding Warga Jakarta Lebih Ekspresif Ketimbang Jabar
Pada dasarnya, Din mendukung tindakan kepolisian membubarkan acara atas dasar menegakkan protokol kesehatan.
Termasuk dalam pembubaran acara silaturahmi KAMI.
Namun, ucap dia, tindakan ke KAMI memunculkan perasaan tidak adil.
Sebab, polisi membiarkan demonstrasi yang dihadiri ratusan massa yang menolak silaturahmi KAMI di tempat dan waktu yang sama.
"Pada peristiwa Surabaya, Polri justru masuk ke dalam ruangan membubarkan acara KAMI yang menerapkan protokol kesehatan, sementara kelompok yang menolak KAMI dibiarkan berkerumun dan beragitasi di luar dan melanggar protokol kesehatan," ungkap Din.
Selain itu, kata Din, insiden pembubaran silaturahmi KAMI ini menandakan terdapat kelompok antidemokrasi dan bersikap radikal.
Kelompok itu yang berwawasan eksklusif dengan kecenderungan menolak keberadaan kelompok lain.
"Mereka tidak memahami bahwa keberadaan suatu kelompok dalam masyarakat dijamin oleh konstitusi. Kalau ada ketaksetujuan terhadap pikiran atau gagasan, seyogianya dihadapi dengan pikiran dan gagasan pula," beber Din.
"Sebagai gerakan kaum cerdik dan pandai yang mengedepankan akal pikiran, pendukung KAMI dianjurkan untuk menyambut penolakan dan ujaran kebencian dengan senyuman," pungkas dia.