Jumat,  20 September 2024

DPRD Kena OTT KPK

Atur Proyek di Kalteng, Terima Duit di Jakarta

RN/NS
Atur Proyek di Kalteng, Terima Duit di Jakarta

RADAR NONSTOP - Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh. Begitulah sepak terjang penerima suap.

Untuk mengelabui penegak hukum politisi di Kalimantan Tengah (Kalteng) mengatur suap di Jakarta. Sementara proyeknya diutak-atik di Kalteng.

Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak empat Anggota DPRD Provinsi Kalteng. KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang terdiri dari terduga penyuap dan pihak lain yang berasal dari unsur swasta.

BERITA TERKAIT :
Forum Grup Diskusi Civil Cociety Pemuda Jakarta Apresiasi Penghargaan Prestasi HBH
Qodari Bela Kaesang: Megawati dan Mahfud MD Pernah Menggunakan Jet Pribadi Harus Diperiksa Juga

Total ada 14 orang yang diamankan dalam operasi kedap yang dilakukan di Jakarta dan Kalteng Jumat (26/10).

Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, beberapa anggota DPRD yang diamankan berasal dari Komisi B DPRD Provinsi Kalteng. " Ada A, ER, SD, dan BM," terang Sumber JawaPos.com, Jumat (26/10) malam. Mereka diciduk di beberapa tempat terpisah di Jakarta dan Palangka Raya.

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, sejumlah Anggota DPRD tersebut diamankan karena diduga menyalahgunakan kewenangan sebagai wakil rakyat.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat akan melakukan transaksi di Jakarta terkait di bidang perkebunan dan lingkungan hidup," kata Febri Diansyah.

Febri menjelaskan, operasi senyap tersebut berlangsung pada siang hingga sore hari tadi. Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci di mana lokasi transaksi itu berlangsung. Yang pasti katanya, dalam operasi senyap tersebut, tim penyelidik dan penyidik lembaga antirasuah berhasil mengamankan barang bukti uang suap senilai ratusan juta.

"Kami menduga (transaksi) itu bukan pemberian yang pertama," jelasnya.

Saat ini, sebanyak 14 orang yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif guna ditentukan status hukumnya. "Dalam waktu 24 jam KPK akan menaikan status meraka yang tertangkap tangan," tegas Febri.

#DPRD   #Suap   #