Gampang Dijual
Gowes Mania Waspada, Begal Motor Beralih Jadi Begal Sepeda
RADAR NONSTOP - Demam sepeda membuat masyarakat berbondong-bondong membeli sepeda. Tapi, demam sepeda di era pandemi ternyata menjadi barang empuk kawanan begal.
Bahkan, para begal yang biasa beroperasi mencari motor kini beralih juga ke sepeda. Hal ini dilakukan para begal karena, sepeda lebih mudah dijual dan jejaknya tidak terdeteksi.
Rabu (30/09), Polres Metro Depok merilis penangkan pencurian sepeda yang terjadi diwilayah Kota Depok dan Kabupaten Bogor. Satu dari empat pelaku yang diamankan polisi mengakui, sebelum musim sepeda dirinya pernah juga membegal motor.
BERITA TERKAIT :Pria Mata Keranjang Jadi Sasaran, Digoda Lewat Aplikasi Kencan Lalu Dikasih Racun Tikus
Satpam Dan Istrinya Bikin Jaringan Rampok Motor
Gowes Mania dari Jakarta Bakri menyatakan, sebaiknya jika bersepeda harus menghindari jalan sepi apalagi malam hari. "Kalau bisa rombongan agar aman. Hindari jalan sepi," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (1/10).
Menurutnya, kawanan begal saat ini tidak pandang bulu apakah sepeda mahal atau murah. "Jika ada kesempatan pasti beraksi," tukasnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda, dan menangkap GU, YO, MA, dan DM, pada Selasa (22/09). Semua adalah hasil pengembangan dari laporan masyarakat.
“Modus ke empat pelaku mengambil pada malam menjelang subuh dengan meloncat pagar mengambil sepeda,” ujar Wadi Sabani kepada Radar Depok.
Wadi Sabani menjelaskn, empat pelaku menjual sepeda curiannya secara online. Hal itu terungkap saat Polres Metro Depok menelusuri, dua orang pelaku kedapatan akan menjual melalui aplikasi Facebook. Nantinya transaksi dilakukan secara Cash On Delivery (COD). Untuk sepeda type road bike Toronto dijual 2,9 juta dan sepeda lipat united di jual 1,4 juta.
Saat menjelankan aksinya, lanjut Wadi Sabani, ke empat pelaku saling berbagi tugas. Dua orang pelaku yakni GU dan YO sebagai eksekutor untuk mencuri sepeda dengan memanjat pagar, serta dua orang pelaku lainnya yakni MA dan DM bertugas mengawasi situasi di luar pagar.
Wadi Sabani menuturkan, hasil pemeriksaan pelaku telah mencuri di delapan lokasi. Dua lokasi dilakukan di wilayah Kota Depok dan enam kali dilakukan di wilayah Bogor. Tidak hanya itu, pelaku terkadang mendapatkan pesanan sepeda melalui secara online dan ke empat pelaku mencuri sepeda secara acak.
“Terhadap ke empat pelaku ini kita kenakan pasal 363 KUHP,” tutup Wadi Sabani.