RADAR NONSTOP - Pemerintah kembali menempatkan dananya untuk bank plat merah atau himbara. Selain bank BUMN, bank daerah juga kecipratan.
Dari Rp 47,5 triliun, total duit ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) yakni Rp11,5 triliun dan telah terealisasi sebanyak Rp9,89 triliun. Adapun BPD yang telah menerima penempatan dana pada tahap pertama antara lain: BPD DKI Jakarta senilai Rp2 triliun, BPD Jawa Barat dan Banten (BJB) senilai Rp2,5 triliun, BPD Jawa Tengah (Jateng) senilai Rp2 triliun, BPD Jawa Timur (Jatim) senilai Rp2 triliun.
Kemudian BPD Sulawesi dan Gorontalo, BPD Bali, dan BPD Yogyakarta dengan nilai masing-masing Rp1 triliun. Dan tahap kedua, pemerintah akan memberikan penempatan dana per hari ini kepada 2 BPD yakni BPD Sulawesi Selatan-Barat senilai Rp1 triliun dan BPD Kalimantan Barat (Kalbar) senilai Rp500 miliar.
BERITA TERKAIT :Sekap Bocah Di Pospol & Minta Tebusan, Pecandu Narkoba Jakarta Selalu Bikin Gaduh
Musim Pilkada Serentak, Peredaran Duit Naik Jadi Rp 9 Triliun
Ketua Kebijakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, menyebutkan, pemerintah akan menempatkan dana pemerintah untuk kedua kalinya kepada bank-bank BUMN (Himbara) dengan total hingga Rp47,5 triliun.
Airlangga pun mencatat, dari penempatan dana pemerintah sebesar Rp30 triliun pada Juni 2020, Bank Himbara mampu me-leverage dana tersebut untuk menyalurkan kredit modal kerja mencapai Rp141,8 triliun secara total selama periode 3 bulan (hingga September).
Namun, Airlangga tidak merincikan realisasi kredit yang disalurkan dari penempatan dana pemerintah oleh masing-masing bank.
Seperti diketahui, terdapat bank Himbara yang menerima penempatan dana pemerintah untuk tahap pertama, yakni: Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp10 triliun, Bank Mandiri sebesar Rp10 triliun, Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp5 triliun, dan Bank Tabungan Negara (BTN) sebesar Rp5 triliun.
“Untuk tahap kedua, akan dinaikkan penempatan dana (untuk bank Himbara) sebesar Rp47,5 triliun. Di mana Bank Mandiri Rp15 triliun, BRI Rp15 triliun, BNI Rp7,5 triliun dan BTN Rp10 triliun. Bunganya di-passthrough ke perbankan yaitu 2,84 persen,” jelas Airlangga saat telekonferensi pers secara virtual, Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Airlangga melanjutkan, untuk penempatan dana tahap kedua, pemerintah juga akan menempatkan dana sebesar Rp3 triliun kepada 3 bank syariah milik negara, yakni Mandiri Syariah, BNI Syariah, dan BRI Syariah. Adapun suku bunga yang ditetapkan pada penempatan dana tersebut sama dengan yang diberikan pada bank Himbara yakni 2,84 persen.
“Dengan penempatan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang telah terealisasi ini melalui Himbara tahap kedua, BPD tahap pertama dan Bank Syariah, totalnya adalah Rp61,7 triliun,” pungkas Airlangga.