Senin,  09 June 2025

Pajak Bank BJB Banyak Masalah, KPK Gandeng DJP Lakukan Audit 

RN/NS
Pajak Bank BJB Banyak Masalah, KPK Gandeng DJP Lakukan Audit 

RN - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) bakal terus dibidik penegak hukum. Kali ini soal pajak-pajak BJB. 

Sebelumnya BJB kesandung kasus korupsi pengadaan iklan Rp 222 miliar. Kabarnya banyak pajak BJB yang masalah.

Audit akan dilakukannKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

BERITA TERKAIT :
Bimo Dilantik Jadi Dirjen Pajak, Semoga Gak Ada Lagi Klub Moge Di DJP

Menurut Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo, langkah ini diambil untuk memperluas pengusutan kasus korupsi yang sebelumnya hanya berfokus pada pengadaan iklan di Bank BJB.

"Saya sampaikan terkait dengan BJB, tentunya tidak akan berhenti di kasus iklan saja. Jadi seluruh BJB. Karena kami juga pada saat ini bersama-sama dengan teman Ditjen Pajak melaksanakan audit seluruh pajak corporate yang mereka lakukan," ujar Budi kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).

Dia menambahkan bahwa DJP telah berkoordinasi dengan KPK untuk melaksanakan audit tersebut.

"Teman-teman dari perpajakan kemarin sudah berkoordinasi dengan kami untuk melaksanakan audit," lanjutnya.

Hasil dari audit ini diharapkan dapat mengungkap dugaan kebocoran yang terjadi di Bank BJB, sehingga penindakan korupsi dapat dilakukan.

"Dari hasil audit itu, tentunya akan kita ketahui di mana saja kebocoran-kebocoran BJB yang terjadi selama ini, sehingga nantinya bisa selain di sisi penindakan dan pencegahan pengelolaan BJB," beber dia.

Audit yang dilakukan oleh DJP diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu bulan.

DJP, menurut Budi, telah siap untuk memberikan barang bukti yang relevan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.

"Jadi, kami bersinergi dengan DJP untuk hal ini sehingga nanti untuk mendapatkan hasil yang lebih komprehensif terhadap kerugian-kerugian yang ditimbulkan baik dari sisi periklanan saja, maupun secara corporate langsung di BJB-nya," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.

#BankBJB   #Pajak   #DJP