RADAR NONSTOP - Diperpanjangnya PSBB Kota Depok, Jawa Barat membuat pedagang kesal. Mereka meradang lantaran aturan jam malam diperketat.
"Rugi dah kita dagang. Kenapa sih Kang Emil itu datang ke sini," keluh Surif pedagang ketoprak di kawasan Margonda, Minggu (4/10).
Bapak dua anak asal Tegal, Jawa Tengah yang sudah menetap di Depok selama 15 tahun ini menyatakan, aturan jam malam membuat pedagang tarik nafas.
BERITA TERKAIT :Langkah ZigZag Dedi Mulyadi Geser Ridwan Kamil Di Jawa Barat
RK Lempar Handuk Di Jakarta, Sebut Nama Desi Ratnasari Jadi Pendamping
"Kita ini rakyat kecil, susah kalau begini terus," bebernya.
Begitu juga dengan seorang pedagang kuliner di Telaga Golf Sawangan. "Baru buka kenapa dibikin lagi balik ke jam 6 sore. Kacau nih Ridwan Kamil," kesalnya.
Diketahui, Depok memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/328/kpta/dinkes/Huk/2020
"Penerapan PSBB kami perpanjang dan berlaku dari 30 September sampai 27 Oktober 2020," kata Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/10/2020).
Selama PSBB diterapkan, pemberlakuan jam malam terhadap aktivitas restoran, kafe dan warung makan tetap sesuai aturan yang ditetapkan sebelumnya. Peraturan tersebut berlaku mulai Minggu 4 Oktober hingga Sabtu 17 Oktober 2020 dan dapat diperpanjang berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Covid-19.
"Pelayanan makan di tempat (dine in) sampai pukul 18.00 WIB dan pelayanan dibawa pulang (take away) sampai pukul 21.00 WIB," pungkasnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa Depok salah satu wilayah di Jawa Barat yang ikut menyumbang harian terbesar pasien Covid-19. "Untuk Bodebek sebanyak 70 persen. Maka itu, saya akan betul-betul memantau protokol kesehatan," kata Ridwan.
Dia pun meminta maaf kepada warga dan pelaku usaha atau pedagang makanan di Kota Depok. Hal itu diucapkan dirinya usai meninjau kesiapan Rumah Sakit (RS) Citra Medika.
Permintaan maaf Kang Emil sapaan Ridwan Kamil dikarenakan adanya aturan bagi para pedagang untuk membuka usahanya sampai pukul 18.00 WIB. "Saya minta maaf pada warga Depok dan Pedagang karena restauran dan kafe akan dibatasi sampe jam 6 sore," kata Ridwan Kamil saat meninjau RS Citra Medika Depok, Jumat 2 Oktober 2020.