RADAR NONSTOP - BEM SI (Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia) memastikan surat edaran Kemendikbud bukan penghalang turun ke jalan tolak Omnibus Law UU Ciptaker.
Koordinator Isu Pendidikan Tinggi BEM SI, Fakhrul Firdausi, menegaskan, imbauan itu tak akan menjadi penghalang bagi para mahasiswa untuk tetap melakukan aksi demo.
"Kami sangat sayangkan, dan justru ini bukan jadi penghalang atau bahkan bisa menggerus arus penolakan omnibus law dari mahasiswa," ucap Fakhrul, Minggu (11/10/2020).
BERITA TERKAIT :Mahasiswa Nilai Ada Fenomena Ijonkan APBD Demi Dulang Suara di Pilkada Kota Bekasi 2024
Tarik Ulur Bos Fraksi PDIP Di DPR, PAN Juga Bingung Tentukan Figur
Menurut Fakhrul, imbauan dari Kemendikbud itu bertentangan dengan prinsip demokratisasi kampus.
Terlebih, BEM SI telah melakukan audiensi dengan Kemendikbud pada September lalu.
Saat itu, Kemendikbud yang diwakili Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nizam menyampaikan agar mahasiswa tetap menjaga iklim yang demokratis di lingkungan kampus.
"Kami membawa tuntutan ke Kemendikbud adalah darurat demokrasi kampus dan di situ dinyatakan Prof Nizam sendiri yang mendorong kampus untuk menjaga iklim yang demokratis," katanya.
Omnibus Law UU Ciptaker Lebih Bahaya Dari Covid -19
Fakhrul tak menampik bahwa pandemi Covid-19 saat ini memang membahayakan. Namun, menurutnya, pengesahan Omnibus Law UU Ciptaker itu jauh lebih berbahaya.
Pemerintah dan DPR juga dinilai Fakhrul tak bijak karena mengesahkan UU kontroversial tersebut di tengah krisis akibat pandemi.
"Pandemi ini memang situasi krisis yang membahayakan. Tapi mengesahkan Omnibus Law lebih tidak bisa kami terima dan lebih membahayakan bagi masa depan bangsa Indonesia," tuturnya.
Fakhrul mengatakan, aliansi BEM SI saat ini tengah melakukan konsolidasi untuk menggelar aksi lanjutan menolak UU Cipta Kerja. Rencananya aksi akan kembali dilakukan di depan Istana Negara, Jakarta.
"Untuk aksi lanjutan di pusat kami terus konsolidasi. Tapi, kemungkinan besar di depan istana kepresidenan lagi," tuturnya.
Sebelumnya, Kemendikbud menerbitkan instruksi bagi para rektor agar mengimbau mahasiswa agar tak terlibat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
Belakangan, Nizam menyatakan bahwa imbauan itu bukan paksaan melainkan hanya mengingatkan agar kampus menjaga kesehatan dan keselamatan warganya.
Menurut Nizam, surat itu tak lebih dari anjuran kepada kampus agar mengedepankan upaya intelektual, terlebih di masa pandemi covid-19. Ia mengimbau mahasiswa menyampaikan kritik melalui kajian kritis untuk meminimalisasi penularan virus.