Rabu,  27 November 2024

Dicegah KPK, Bos DPR Dilarang ke Luar Negeri

JPNN/NS
Dicegah KPK, Bos DPR Dilarang ke Luar Negeri
Taufik Kurniawan

RADAR NONSTOP - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dilarang ke luar negeri. KPK telah mengirim surat pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham pada Jumat 26 Oktober 2018.

Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Teodorus Simarmata tidak membantah adanya surat pencegahan kepada politisi PAN.

Teodorus tak bisa menjawab terkait kasus yang membuat wakil ketua umum PAN itu dicegah KPK.

BERITA TERKAIT :
Wakil Ketua DPRD Ungkap Kota Bekasi Darurat Kekurangan Guru
Ketua Komisi IV: Kategori Kota Bekasi Jadi Kota Layak Anak Jangan Hanya Di Atas Kertas

Juru Bicara KPK Febri Diansyah baru akan memastikannya pada Minggu, 28 Oktober 2018.

Hingga berita ini diterbitkan, Taufik belum bisa dikonfirmasi. Diketahui, Taufik pernah diperiksa KPK pada Rabu, 5 September 2018. Usai pemeriksaan, Taufik mengaku pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan baru di KPK.

"Jadi bukan saksi, cuma dimintai keterangan bagaimana mekanisme penganggaran secara mekanisme di DPR. Ini penyelidikan," kata Taufik di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada.

Namun, Taufik enggan mengungkapkan rincian kasus yang tengah diselidiki KPK. Dia hanya menyebutkan permintaan keterangan ini berkaitan dengan mekanisme penganggaran di DPR.

Taufik merupakan wakil ketua DPR RI bidang ekonomi dan keuangan. Ia mengaku sudah sampaikan perihal mekanisme pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.  

"Semua yang saya tahu tentang anggaran saya sampaikan ke penyelidik," kata Taufik.