RADAR NONSTOP - Aksi Arogansi Oknum Polisi kembali mencoreng nama besar institusi berseragam coklat tersebut.
Kali ini, korban penganiayaan oknum aparat tersebut adalah kelompok relawan medis yang betugas dilokasi aksi tolak UU cipta kerja pada selasa, (13/10/2020) kemarin. Kelompok relawan tersebut berasal dari Muhamadiyah Disaster Management Center (MDMC) Bekasi.
Sikap revresif oknum aparat tersebut terjadi saat relawan MDMC tengah bersiap memantau kelangsungan peserta aksi di depan Apartemen Fresher Menteng, Jakarta Pusat.
BERITA TERKAIT :Tarik Ulur Bos Fraksi PDIP Di DPR, PAN Juga Bingung Tentukan Figur
Soal Pelarangan Hijab, Pengamat Dorong RS Medistra Lakukan Gugatan Hukum Jika Tidak Terbukti
"Relawan MDMC dalam kegiatan demonstrasi digerakkan untuk mengantisipasi kebutuhan layanan kesehatan bagi pihak-pihak yang membutuhkan perawatan," jelas Ketua MDMC, Budi Setiawan melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).
Ketika relawan dalam posisi siaga untuk mengevakuasi dan memeberikan pertolongan medis apabila dibutuhkan peserta aksi, rombongan Resmob Polda Metro Jaya datang dari arah Hotel Treva dan melakukan aksi sweeping.
Budi menambahkan, penganiaayan itu terjadi sesaat setelah aksi sweeping anggota Resmob tersebut. Padahal, lanjut Budi, relawan tersebut sudah menggunakan seragam "Relawan Muhamadiyah" sebagai Identitas.
"(Polisi) langsung menyerang relawan dan beberapa warga yang ada di halaman Apartemen (Fresher) Menteng. Empat orang relawan MDMC yang bertugas, sebelum dipukul, ditabrak dulu dengan motor oleh polisi. Setelah terjatuh, diseret ke mobil sambil dipukul dengan tongkat dan ditendang," ujarnya.
Mereka kemudian diseret-seret ke mobil polisi, sebelum rekan-rekan sesama tim medis berhasil melepaskannya dari amuk polisi. Korban kemudian dirawat sejenak oleh tim kesehatan Muhammadiyah, sebelum dilakukan ke RSIJ Cempaka Putih.
"Kami MDMC PP Muhammadiyah menyesalkan terjadinya insiden dan meminta penjelasan Polda Metro Jaya atas terjadinya insiden tersebut, Kami meminta aparat kepolisian untuk tetap profesional dan melindungi relawan yang bertugas di lapangan," tutupnya.
Gelombang kekerasan oleh polisi dalam menangani aksi demonstrasi terus terjadi, bahkan tidak hanya menyasar para demonstran itu sendiri.
Pada demonstrasi tolak UU Cipta Kerja Kamis (8/10/2020) lalu, polisi juga menganiaya sejumlah wartawan yang sedang meliput aksi demonstrasi, merampas serta merusak beberapa properti mereka, padahal mereka telah menunjukkan identitasnya sebagai pers.