RADAR NONSTOP - Pasangan calon kepala daerah di Pilkada Depok ternyata hobi melanggar. Mereka mengajak anak-anak dan tanpa jaga jarak.
Data dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok, Jawa Barat menemukan 15 pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19). Pelanggaran itu terjadi selama masa kampanye kedua periode 6 -15 Oktober 2020 Pilkada Depok.
Koordinator Divisi Hukum, Data Informasi dan Humas Bawaslu Depok Andriansyah mengatakan, pelanggaran berupa peserta lebih dari 50 orang, peserta tidak menjaga jarak dan kegiatan malam hari.
BERITA TERKAIT :Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Saling Serang Pramono-Rano Vs RIDO, Kenapa Kerja Bawaslu DKI Lelet Ya?
"Dalam salah satu kegiatan yang melanggar protokol kesehatan didapati pula anak kecil yang disertakan dalam kegiatan kampanye," ujar Adriansyah di Depok, Sabtu (17/10/2020).
Dia menuturkan, hasil pemetaan tren peningkatan pasien positif Covid-19 di Depok, terdapat penambahan jumlah pasien positif sebesar 306 pada periode 6-15 Oktober 2020.
Dari hasil data pengawasan terhadap jumlah pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 tersebut, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Depok hingga kini belum memberikan rilis data terkait hasil tracking terhadap sumber penambahan kasus positif.
"Apakah yang terpapar merupakan mereka yang ikut serta dalam kegiatan tatap muka atau dialog pada tahapan kampanye," tuturnya.