Jumat,  22 November 2024

BKN Lakukan Perombakan, Mutasi 57 Pejabat Internal

RN/CR
BKN Lakukan Perombakan, Mutasi 57 Pejabat Internal
Kepala BKN Bima Haria Wibisana -Net

RADAR NONSTOP - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan perombakan besar-besaran di struktur organisasinya.

Sebanyak 57 pejabat di lingkungan BKN di mutasi. Ke-57 pejabat meliputi 1 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, yakni Imas Sukmariah sebagai Sekretaris Utama BKN, dan pejabat lainnya yakni 1 Jabatan Fungsional (JF) Utama, 20 JPT Pratama, 6 Administrator, 26 Pengawas, 2 JF Madya dan 1 JF Muda.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pengayaan jabatan perlu dilakukan untuk memperkaya wawasan, sehingga pejabat yang bersangkutan bisa lebih mumpuni. 

BERITA TERKAIT :
Mutasi Pejabat Esselon II Kota Bekasi Rame, Bisik-Bisik Gani Cawe-Cawe?
Pejabat DKI Sumringah, Pj Gubernur Dilarang Mutasi Pejabat 

“Salah satu tujuan dari pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk masa depan adalah menjadi SDM yang agile (tangkas dan lincah),” ungkapnya, Minggu (18/10/2020).

Bima menambahkan, prosesi perpindahan jabatan itu merupakan suatu keniscayaan. Untuk menjaga kesinambungan organisasi, selama lima tahun ini BKN banyak melakukan akselerasi pengisian jabatan strategis. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar tidak patah struktur.

"Pemilihan orang-orang untuk jabatan strategis ini tidak hanya didasarkan pada sisi kompetensi saja tetapi juga karakter," ujar Bima. 

BKN akan terus melakukan percepatan dalam alih kompetensi, agar semakin sesuai dengan kondisi era new normal saat ini untuk lebih open minded dan membenahi sistem yang ada untuk pelayanan BKN yang semakin optimal.