Sabtu,  23 November 2024

Libur Panjang Dan Ancaman Kluster Baru Corona 

NS/RN/NET
Libur Panjang Dan Ancaman Kluster Baru Corona 
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Libur panjang bisa menjadi acara rutin warga untuk berlibur. Tanggal 28 hingga 30 Oktober 2020 akan ada jadual libur panjang. 

Hal ini memungkinkan masyarakat menghabiskan waktu dengan berlibur dan pulang kampung.

Epidemolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menghimbau masyarakat tak pulang kampung (mudik) atau bepergian ke daerah lain. Pasalnya, pandemi Covid-19 di Indonesia belum terkendali. 

BERITA TERKAIT :
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Cuma 95 Ribu Bisa Liburan Seru Di JungleLand, September Ceria Bersama Orang Tersayang

“Bila tidak perlu, pulang saja ke rumah dan jangan pulang ke kampung,” ujar Dicky dikutip Okezone, Jumat (23/10/2020).

Oleh sebab itu, kata Dicky, peran pemerintah dapat meminimalisir masyarakat agar mereka tak pulang kampung saat libur panjang dan cuti bersama ini. 

“Masyarakat harus diminimalisir pulang kampung,” tegasnya.

Di samping itu, Dicky menyinggung libur panjang beberapa bulan lalu yang mengakibatkan adanya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Ia pun menegaskan perlu monitor yang ketat dari pemerintah. 

“Dimonitor karena sebelumnya selalu meningkat setisp libur panjang dan harus dicegah,” ujarnya mewanti-wanti.