RADAR NONSTOP - Jakarta Timur masuk katagori rawan kecelakaan. Pada tahun 2019 terjadi 1.257 kasus kecelakaan.
Sementara di tahun 2020 ada 104 kasus kecelakaan lalu lintas. Jumlah tersebut masih terbilang tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain seperti Jakbar, Jakpus, Jaksel dan Jakut.
Kanit Laka Satlantas Polrestro Jakarta Timur, AKP Teguh Achrianto mengimbau kepada pengguna jalan agar berhati-hati terhadap ancaman kecelakaan lalu lintas.
BERITA TERKAIT :Berebut Suara Di Jaksel & Jaktim, Jakut Kenapa Dilupakan?
2.229 Kasus DBD Di Jaktim, Wali Kota M Anwar Diminta Fokus
"Nomor satu di wilayah hukum Polda Metro Jaya, setidaknya dalam dua tahun berada di nomor satu," kata Teguh saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (23/10/2020).
Teguh menerangkan, pada tahun 2019 terjadi 1.257 kasus kecelakaan. Sementara di tahun 2020 ada 104 kasus kecelakaan lalu lintas. Meski jumlah itu menurun, menurut dia kasus kecelakaan di Jakarta Timur masih terbilang banyak.
"Bila dibandingkan dengan jumlah kasus di wilayah Polda Metro Jaya lain seperti Jakarta Barat dan Jakarta Utara jumlahnya beda jauh. Jumlah kasus kecelakaan di Jakarta Timur tinggi," ujarnya.
Menurut dia, tingginya kasus kecelakaan di Jakarta Timur salah satunya dipengaruhi oleh kepadatan penduduk yang mencapai 3 juta jiwa dengan luas wikayah mencapai 188,03 kilometer persegi mengacu pada data BPS 28,39 persen dari luas total wilayah DKI.
"Faktor kepadatan penduduk pasti mempengaruhi kasus kecelakaan, kedua wilayah Jakarta Timur sendiri yang berada di daerah perbatasan," tukasnya.