Rabu,  27 November 2024

Taufik Kurniawan (Bos PAN) Dalam Jeratan KPK

NS/RN
Taufik Kurniawan (Bos PAN) Dalam Jeratan KPK
Taufik Kurniawan

RADAR NONSTOP - Taufik Kurniawan dicegah ke luar negeri ternyata terkait kasus korupsi Kebumen, Jawa Tengah. Perkara itu sudah menjerat 9 orang dan 1 korporasi sebagai tersangka.

Jubir KPK Febri Diansyah membenarkan kalau Wakil Ketua DPR dari PAN itu dicegah terkait kasus di Kebumen.

Berikut 9 orang yang dijerat KPK dan sudah divonis dengan besaran hukuman yang bervariatif:
1. Sigit Widodo (PNS pada Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen)
2. Yudhy Tri Hartanto (Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Periode 2014-2019)
3. Adi Pandoyo (Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen)
4. Basikun Suwandin Atmojo (swasta)
5. Hartoyo (swasta)
6. Dian Lestari (anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen)
7. Khayub Muhamad Lutfi (Komisaris PT Karya Adi Kencana)
8. Muhamad Yahya Fuad (Bupati Kebumen Periode 2016-2021)
9. Hojin Anshori (swasta).

BERITA TERKAIT :
Wakil Ketua DPRD Ungkap Kota Bekasi Darurat Kekurangan Guru
Ketua Komisi IV: Kategori Kota Bekasi Jadi Kota Layak Anak Jangan Hanya Di Atas Kertas

Selain itu ada satu perusahaan sebagai tersangka korporasi yaitu PT Putra Ramadhan (Tradha). Penetapan itu merupakan pengembangan penyidikan atas Yahya Fuad.

Bupati periode 2016-2021 itu disebut selaku pengendali Tradha, turut serta dalam pengadaan proyek di Pemkab Kebumen dengan meminjam 'bendera' 5 perusahaan lain untuk menyamarkan identitas. Tujuannya untuk memenangkan 8 proyek di Kabupaten Kebumen senilai Rp 51 miliar.

PT Tradha juga disebut menampung uang dari para kontraktor senilai Rp 3 miliar yang disamarkan sebagai utang. Uang-uang itu merupakan commitment fee atas proyek-proyek di Pemkab Kebumen.