Jumat,  17 May 2024

Taufik Kurniawan (Bos PAN) Dalam Jeratan KPK

NS/RN
Taufik Kurniawan (Bos PAN) Dalam Jeratan KPK
Taufik Kurniawan

RADAR NONSTOP - Taufik Kurniawan dicegah ke luar negeri ternyata terkait kasus korupsi Kebumen, Jawa Tengah. Perkara itu sudah menjerat 9 orang dan 1 korporasi sebagai tersangka.

Jubir KPK Febri Diansyah membenarkan kalau Wakil Ketua DPR dari PAN itu dicegah terkait kasus di Kebumen.

Berikut 9 orang yang dijerat KPK dan sudah divonis dengan besaran hukuman yang bervariatif:
1. Sigit Widodo (PNS pada Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen)
2. Yudhy Tri Hartanto (Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Periode 2014-2019)
3. Adi Pandoyo (Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen)
4. Basikun Suwandin Atmojo (swasta)
5. Hartoyo (swasta)
6. Dian Lestari (anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen)
7. Khayub Muhamad Lutfi (Komisaris PT Karya Adi Kencana)
8. Muhamad Yahya Fuad (Bupati Kebumen Periode 2016-2021)
9. Hojin Anshori (swasta).

BERITA TERKAIT :
Foya-Foya KPU Bak Don Juan, Dari Naik Jet Pribadi & Dugem Hingga Rapat Sana-Sini  
Sekjen DPR (Indra) Bolak-Balik Diperiksa KPK, Dugaan Cawe-Cawe Vandor Di Parlemen?

Selain itu ada satu perusahaan sebagai tersangka korporasi yaitu PT Putra Ramadhan (Tradha). Penetapan itu merupakan pengembangan penyidikan atas Yahya Fuad.

Bupati periode 2016-2021 itu disebut selaku pengendali Tradha, turut serta dalam pengadaan proyek di Pemkab Kebumen dengan meminjam 'bendera' 5 perusahaan lain untuk menyamarkan identitas. Tujuannya untuk memenangkan 8 proyek di Kabupaten Kebumen senilai Rp 51 miliar.

PT Tradha juga disebut menampung uang dari para kontraktor senilai Rp 3 miliar yang disamarkan sebagai utang. Uang-uang itu merupakan commitment fee atas proyek-proyek di Pemkab Kebumen.