RADAR NONSTOP - Pilkada serentak 2020 sebentar lagi bakal digelar. Menjelang pencoblosan hari H pilkada 9 Desember.
Data dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan, adanya pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dilakukan dalam kampanye pertemuan tatap muka secara langsung.
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa pihaknya menemukan dan menindak pelanggaran pada penyelenggaraan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas.
BERITA TERKAIT :Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Pilkada Butuh Triliunan Rupiah, Banyak Calon Kena Tipu Tim Sukses
Bawaslu mencatat, jumlah pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 (prokes) pada 10 hari keempat (26 Oktober - 4 November 2020) penyelenggaraan kampanye, merupakan yang tertinggi dibandingkan 10 hari pertama hingga ketiga.
"Jumlah pelanggarannya mencapai 397 kegiatan yang melanggar," kata Afif dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/11/2020).
Pelanggaran tersebut, kata dia, ditemukan dari 16.574 kegiatan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang diselenggarakan pada periode 10 hari keempat kampanye.
"Dengan demikian, jumlah total pelanggaran protokol kesehatan pada 40 hari kampanye menjadi sebanyak 1.315 kasus," ujar dia.