RADAR NONSTOP - Artis Gisella Anastasia dipanggil Polda Metro Jaya. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyebaran video syur di media sosial.
Gisel diperiksa karena dua tersangka berinisial PP dan MN telah diciduk polisi.
Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap dua penyebar video syur mirip Gisel di media sosial. Dalam pemeriksaan, keduanya menyebutkan nama Gisel sehingga polisi perlu melakukan klarifikasi terhadap Gisel.
BERITA TERKAIT :Kepalanya Diusap Gading Marten, Sintya Bikin Baper Gisel
Sering Minta Gading Ke Rumah, Gisel Sok Jual Mahal?
Selasa (17/11/2020), Gisel terlihat mendatangi Polda Metro Jaya pada siang ini. Hanya saja kedatangannya tersebut dilakukan secara diam-diam. Dia mengenakan kemeja putih dengan celana berwarna agak kecoklatan dan memakai tas gendong.
Namun Gisel memilih bungkam dan tak memberikan komentar apapun pada awak media karena dia langsung masuk menuju ke dalam gedung. Dia masuk ke dalam gedung melalui pintu belakang Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelum kedatangan Gisel, sejatinya lebih dahulu datang pengacara Gisel, hanya saja dia juga tak berkomentar apa-apa pada awak media. Dia langsung masuk melalui pintu depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sekadar diketahui, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video syur mirip Gisel. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti secara masif menyebarkan video tersebut di media sosial.
Masing-masing tersangka yakni berinisial PP dan MN. Kekinian mereka pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.