Habib Rizieq Siap Diperiksa Polisi, FPI Minta Syarat Gibran Juga Ditindak
RADAR NONSTOP - Habib Rizieq Shihab siap jika diminta klarifikasi oleh polisi. Asalkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wali Kota Solo juga ikut ditindak.
HRS sapaan akrab Habib Rizieq akan diperiksa terkait Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya, yang dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar meminta agar kegiatan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang lain seperti pengantaran putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wali Kota Solo juga ikut ditindak.
BERITA TERKAIT :HRS Bebas Murni, Siap Pimpin Aksi Bela Palestina?
Habib Rizieq Shihab Juga Ajukan Amicu Curiae, Sidang MK Makin Seru Nih...
"Habib Rizieq siap dipanggil kalau misalnya memenuhi dua syarat yang pertama logis secara hukum dan memiliki relevansi hukum yang logis, yang kedua prinsip keadilan tadi diterapkan seperti yang di Solo dan Surabaya juga ditindak," kata Azis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Azis meminta kesetaraan hukum harus ditegakkan jika pihak kepolisian menindak pelanggar protokol kesehatan dengan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantina Kesehatan yang di Pasal 7 menyebut soal setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang sama.
"Artinya, kami disini Panitia DPP FPI dan juga mungkin siapa pun minta Pasal 7 itu ditegakkan, juga UUD 45 Pasal 27 dan 28D mengenai kesetaraan," ucapnya.
Seperti diketahui, Habib Rizieq akan menikahkan putrinya bersamaan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pernikahan itu berlangsung pada Sabtu 14 November 2020.