Sabtu,  23 November 2024

Versi Fahri Hamzah

Keanehan Sikap Taufik Kurniawan Sebelum Jadi Tersangka

DEDI
Keanehan Sikap Taufik Kurniawan Sebelum Jadi Tersangka
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat mengisi acara diskusi di DPR RI

RADAR NONSTOP - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah membeberkan gerak-gerik sikap aneh Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kata Fahri, Wakil Ketua Umum PAN lebih memilih menjaga jarak dari rekan-rekan pimpinan DPR lainnya. Fahri tak menampik kalau dirinya juga bingung, Kata Fahri, karena dalam beberapa bulan ‘menghilang’ dan tak terlihat absen di DPR.

“Terakhir bertemu dan berkomunikasi dengan pak Taufik ketika memimpin paripurna penutupan sidang sebelumnya. Sudah beberapa bulan jarang sekali nampak,” cerita Fahri kepada awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10).

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?

Tak hanya jarang bertatap muka dengan pimpinan lain, Taufik juga ‘diam seribu bahasa’ digrup whatsapp pimpinan DPR. “Ada grup pimpinan, tapi beliau jarang sekali komen,” ungkap Fahri.

Karena tak ada komunikasi dan jarang bertemu, Fahri tidak mengetahui lagi kabarnya.  Hanya saja, ia mengakui, Taufik pernah sekali membicarakan dirinya yang tengah disebut-sebut oleh Bupati.

“Saya baru sekali berbicara dengan beliau lalu hampir jarang bertemu lagi. Kalau gak salah pernah sekali ngomong ada bupati yang menyebut-nyebut nama dia. Hanya itu. Selanjutnya kita gak mengerti,” beber Fahri.

Oleh karena itu, belajar dari kasus Taufik dan juga anggota DPR lainnya yang sebelumnya juga terjerat KPK karena tuduhan mendapatkan fee. Ia kembali menyarankan agar Badan anggaran DPR RI dihapuskan, lalu digantikan oleh Pansus anggaran setiap akan membahas anggaran APBN.

Ia menyebut, usulan itu pernah diusulkannya saat rapat membahas RUU MD3 priode lalu. Hanya saja, idenya itu di tidak diaetujui oleh pemerintah dengan alasan pemerintah perlu pertimbangan DPR saat penganggaran.

Tidak itu saja, Fahri juga menegaskan kalau tidak ada satu pun proses anggran bisa diputuskan oleh seorang anggota DPR sendiri. Hal itu disebabkan, karena anggota DPR tidak mempunyai hak alokasi anggaran pribadi termasuk untuk dapil masing-masing anggota.

 “Untuk menghadapkan Bupati presentasi  di komisi tertentu itu kewajiban kita sebagai konstiuen kita, tapi tidak bisa memutuskan anggaran,” tandas Fahri.

 

#DPR   #KPK