Jumat,  22 November 2024

Srikandi Mercy Pastikan RKT Bukan Kenaikan Gaji 106 Anggota Dewan

RN/CR
Srikandi Mercy Pastikan RKT Bukan Kenaikan Gaji 106 Anggota Dewan
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Nur Afni Sajim -Net

RADAR NONSTOP - Usulan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta tahun 2021 menjadi sorotan.

Banyak kalangan yang menyimpulkan, kenaikan RKT tersebut berarti juga kenaikan gaji 106 anggota DPRD DKI Jakarta. 

Sejumlah partai pun menginstruksikan fraksinya di DPRD DKI Jakarta agar melakukan penolakan terhadap anggaran tersebut.

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?

Menanggapi hal ini, anggota Pansus (Panitia Khusus) RKT, Nur Afni Sajim menjelaskan, kenaikan RKT bukan berarti kenaikan gaji atau tunjangan dewan.

"RKT itu rencana kerja tahunan, bukan rencana kenaikan tunjangan atau gaji dewan. Rencana kerja tahunan itu memang wajib dibuat oleh DPRD DKI. Itu bisa dilaksanakan sesuai susunan RKT, bisa juga tidak melihat situasi kegiatan-kegiatan DPRD," ujar Srikandi partai berlambang mercy yang kini dikomandoi AHY, Sabtu (5/12/2020).

Nur Afni Sajim yang juga sebagai Wakil Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta ini menjelaskan, jika dikatakan pendapatan dewan bertambah dengan adanya penambahan kegiatan. Hal itu merupakan kekeliruan yang nyata. 

Sebab, dengan adanya anggaran tersebut dewan harus membuat laporan kegiatan. “Yang harus digarisbawahi, anggarannya tidak langsung kepada anggota dewan. Disamping itu, perlu difahami kegiatan anggota DPRD itu hanya 1% dari APBD DKI sebesar Rp. 82,5 triliun," katanya.

Terkait dengan adanya instruksi fraksi partainya untuk menolak anggaran tersebut. Afni berharap agar ketua DPD Partai Demokrat memahami jika anggaran tersebut merupakan anggaran kegiatan kerja 106 anggota.

"Saya rasa Ketua DPD Demokrat mungkin tidak memahami secara utuh dari munculnya anggaran RKT. Bahwa itu bukan kenaikan tunjangan, tetapi kenaikan jumlah kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat seperti sosper, sosialisasi kebangsaan. Dan RKT itu dibuat berdasarkan masukan - masukan yang diperoleh saat bintek (bimbingan teknis). Dan Bintek itu masuk dalam  RKT," jelasnya. 

Afni juga mengingatkan, RKT tersebut harus dibahas dalam Bamus. Sifat dari susunan kerja pun, sifatnya tentatif dan disesuaikan dengan kegiatan dewan.

"Jika kesibukan dewan padat. Kegiatan yang sudah dibuat oleh RKT itu bisa secara otomatis dibatalkan, dan anggaran bisa menjadi silva," ungkapnya.

Sebelumnya, PSI mengkritisi Rancangan anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta tahun 2021 jadi sorotan. Pasalnya, setiap anggota legislatif dialokasikan anggaran sebesar Rp8,3 miliar. Anggaran RKT tahun 2021 yang diajukan mencapai Rp888 miliar.

#RKT   #DPRD   #Demokrat