Jumat,  29 March 2024

Iyut Bing Slamet Hanya Rehabilitasi, Tak Jadi Dibui? 

NS/RN/NET
Iyut Bing Slamet Hanya Rehabilitasi, Tak Jadi Dibui? 
Iyut Bing Slamet saat diamankan polisi.

RADAR NONSTOP - Iyut Bing Slamet hanya menjalani rehabilitasi. Mantan artis cilik yang kini berusia 52 tahun ini dinyatakan sebagai pengguna dan harus menjalani rehabilitasi.

Keputusan itu setelah hasil assessment keluar.

"Assessment terhadap Iyut dan hasilnya yang bersangkutan dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan," kata Kepala BNNK Jakarta Selatan, Dik Dik Kusnadi, saat menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).

BERITA TERKAIT :
Berkah Umroh, Reza Artamevia Berhijab Dan Ajak Dua Putrirnya Pakai Jilbab
Mau Tampil Hot Dan Tetap Awet Muda, Ikuti Kebiasaan Sophia Latjuba

Iyut Bing Slamet termasuk dalam pengguna narkoba dengan tingkat ketergantungan sedang. Ia pun akan segera dibawa ke panti rehab yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.

"Dan kategorinya hasil assessment menyatakan yang bersangkutan pengguna ketergantungan sedang. Jadi rekomendasinya dari hasil assessment adalah yang bersangkutan perlu untuk direhabilitasi paling lama tiga bulan. Karena kita lihat kondisinya normal," sambung Dik Dik Kusnadi.

"Terima kasih kepada pak kasat sudah melakukan yang tepat untuk menyikapi hal ini karena kita tahu kalau seperti yang di penjarakan sudah over kapasitas. Jadi BNN juga bagaimana kita proposional di dalam menyikapi masalah ini. Mana yang harus di penjarakan mana yang harus direhabilitasi," ucap Dik Dik Kusnadi.

Namun, BNNK maupun Polres Metro Jakarta Selatan belum bisa memastikan di mana nantinya Iyut Bing Slamet akan di tempatkan. Antara Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur dan Panti Rehab Lido, Bogor, Jawa Barat.

"Jadi sekali lagi hasil assessment yang bersangkutan kita sarankan untuk merehabilitasi untuk di RSKO atau di Lido nantinya," tutur Dik Dik Kusnadi.

Seperti diketahui, Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya pada hari Kamis (3/12/2020) malam. Ia diamankan di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti ketika mengamankan Iyut Bing Slamet. Beberapa diantaranya adalah paperclip clip yang diduga isi sabu habis pakai beserta alat isapnya.