Jumat,  19 April 2024

Mau Dijemput Paksa, Polda Ancam Habib Rizieq Bakal Ditangkap

NS/RN/NET
Mau Dijemput Paksa, Polda Ancam Habib Rizieq Bakal Ditangkap
Habib Rizieq Shihab (HRS)

RADAR NONSTOP - Polda Metro Jaya mengancam akan menangkap Habib Rizieq Shihab. Ulama yang dikenal dengan sebutan HRS sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan. 

Polda Metro Jaya pun siap melakukan upaya penangkapan terhadap Habib Rizieq.

"HRS akan kami tangkap. Polisi siap tangkap Rizieq," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Kamis (10/12/2020).

BERITA TERKAIT :
Habib Rizieq Shihab Juga Ajukan Amicu Curiae, Sidang MK Makin Seru Nih... 
Istri HRS Dimakamkan Di Megamendung Bogor, Ucapan Duka Cita Untuk Syarifah Fadhlun Yahya

Yusri mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengupayakan penjemputan paksa terhadap Habib Rizieq. Namun Yusri tidak menyebut secara rinci terkait upaya paksa tersebut.

Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (8/12). Dari gelar perkara tersebut, penyidik meningkatkan status 6 saksi terkait kasus kerumunan.

"Yang pertama (tersangka) sebagai penyelenggara saudara MRS sendiri dipersangkakan di Pasal 160 dan 216," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

"Kemudian kedua ketua panitianya saudara HU. Yang ketiga sekertaris panitia saudara A. Keempat saudara MS sebagai penanggung jawab di bidang keamanan. Yang kelima saudara SL untuk penanggung jawab acaranya dan saudara HI ini sebagai kepala seksi acara," ujar Yusri.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihaknya akan memiliki upaya paksa dalam menghadirkan Habib Rizieq Shihab. Dia menyebut upaya paksa tersebut bisa berupa pemanggilan hingga penangkapan.

"Polri dalam hal ni akan menggunakan kewenangan upaya paksa yang dimiliki oleh Polri sesuai aturan perundangan. Apa upaya paksanya? Aa dua yaitu dengan pemanggilan dan penangkapan," pungkasnya.

Seperti diketahui, penyelenggaraan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq pada Sabtu (14/11) lalu telah menimbulkan kerumunan. Massa berkumpul dengan jumlah masif tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Polisi kemudian menyelidiki kasus itu. Sejumlah saksi dari Pemprov DKI Jakarta turut diperiksa hingga ke panitia acara.

Habib Rizieq sendiri dipanggil polisi. Namun, dari dua kali panggilan yang dilayangkan polisi, Habib Rizieq mangkir dengan alasan masih pemulihan setelah keluar dari RS UMMI Bogor.