Sabtu,  23 November 2024

Aktivis: Kita Kawal Bawaslu, Jika Bukti Kuat, Ade - Cecep Bisa Didiskualifikasi

SN
Aktivis: Kita Kawal Bawaslu, Jika Bukti Kuat, Ade - Cecep Bisa Didiskualifikasi
Unjuk Rasa Di Depan Kantor KPU Tasikmalaya

RADAR NONSTOP - Aktivis Sosial Tasikmalaya Utara, Rijal Sandi mengatakan setelah terjadi dialog bersama KPU dan Bawaslu Kab. Tasik pada Rabu, 16 Desember 2020, dalam sepekan kedepan, Bawaslu akan melakukan investigasi terkait laporan tim pemenangan Iwan Saputra - Iip Miftahul Paoz.

Dalam agenda dialog tersebut, Perwakilan Tim Iwan - Iip menyampaikan beberapa temuan yang diduga merupakan berbagai pelanggaran pilkada serta kejanggalan perhitungan suara sehingga berpotensi meloloskan petahana, Ade - Cecep.

"Ya kita semua dengar kemarin bahwa Bawaslu akan investigasi selama seminggu kedepan, mengumpulkan bukti dan jika terbukti, janjinya akan mengeluarkan rekomendasi pendiskualifikasian Ade - Cecep," katanya di Tasikmalaya, Kamis (17/12/2020).

BERITA TERKAIT :
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional
Kasak-Kusuk Mr A Dongkel Kursi Wali Kota Jakpus

Rijal mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengawal untuk memastikam Bawaslu bekerja secara transparan dan profesional. Ia menyebut banyak temuan dan kejanggalan selama proses kampanyae hingga perhitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kab. Tasikmalaya.

"Pasti, pengawalan kita selama ini mempunyai dasar dan alasan yang kuat serta bisa kami pertanggung jawabkan. Pengawalan ini harus sampai tuntas hingga kita pastikan bahwa KPU dan Bawaslu melakukan tugasnya secara transparan dan profesional, kita lihat saja nanti hasilnya," ungkapnya.

"Ini bukan soal kalah-menang, untuk urusan itu semuanya pasti sudah mempersiapkan diri untuk kalah atau untuk menang. Kan soal nya bukan disitu, ini menyangkut proses pilkada yang kami temukan banyak kecurangan dan kejanggalan, terlebih dalam proses perhitungan suara," tambahnya.

Disinggung mengenai bukti-bukti yang dimaksud, Rijal mengatakan pihaknya memiliki cukup bukti. Ia memastikan pada saatnya bukti tersebut akan dibuka secara gamblang untuk disampaikan kepada masyarakat.

"Nanti ada saatnya kita buka, kita singkronkan dengan hasil investigasi Bawaslu, tentu publik juga harus mengetahui agar jangan sampai apa yang kita perjuangkan selama ini dianggap sebagai tindakan tak mau menerima kekalahan. Kan ini soal temuan kecurangan, tentu kami pun memiliki bukti," tutupnya.

Sebelumnya, pada Rabu, 16 Desember 2020 diberitakan bahwa ratusan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Demokrasi mengepung kantor KPUD Kab. Tasikmalaya guna menyampaikan aspirasi terkait adanya indikasi kecurangan dalam pilkada tahun ini.