RADAR NONSTOP – Striker Paris Saint-Germain (PSG), Neymar, terancam hukuman penjara selama 6 tahun. Punggawa Timnas Brasil ini terbukti melakukan tindakan kriminal saat hengkang dari Santos ke Barcelona pada 2013 lalu.
Seperti dikutip dari Lavanguardia, tiga hakim sudah berdiskusi soal kasus transfer Neymar dari Santos ke Barca. Mereka sedang meneliti apa saja tindakan kriminal yang dilakukan oleh Neymar.
Investigasi sebenarnya sudah dimulai sejak Januari 2014, di mana Presiden Barcelona, Josep Maria Bartomeu, dituding telah menggelapkan pajak transfer Neymar. Sempat ada upaya banding yang dilancarkan Bartomeu, namun itu ditolak.
BERITA TERKAIT :Kylian Mbappe Mulai Frustrasi
Mental Bermasalah, Kylian Mbappe Masih Banjir Dukungan
Kasus lain yang muncul dalam transfer Neymar adalah soal banderol harga. Barca dan pihak Neymar dituding sudah memalsukan nilai transfer Neymar.
Di awal, Barca mengklaim cuma membayar 17,1 juta Euro atau setara Rp 294 miliar kepada Santos. Namun, belakangan terungkap nilai transfer Neymar sebenarnya menyentuh angka 40 juta Euro (Rp 650 miliar).
Pada perkembangan selanjutnya, Bartomeu mengakui Barca sudah membayar 86,2 juta Euro atau setara Rp 1,3 triliun saat membeli kapten Timnas Brasil itu dari Santos.