RADAR NONSTOP - Penggiat anti korupsi Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia(GMBI) Distrik Jakarta Barat menggeruduk kantor Walikota Jakarta Barat. Kedatangan mereka melaporkan berbagai persoalan dan ketegasan terhadap penindakan terhadap para pelanggar izin mendirikan bangunan yang terindikasi adanya cincay-cincay oleh oknum Citata ke Inspektorat.
Bukan hanya itu saja, GMBI juga menyambangi Kantor Kejaksaan negeri Jakarta Barat, untuk melaporkan agar pihak kejaksaan turun tangan dan menyelidiki dugaan adanya permainan oknum Citata.
"Kami melihat dari sejumlah bangunan yang sudah disegel. Tapi masih kerjakan secara diam-diam. Seperti ada permainan terselubung," ucap Leman selaku koordinator lapangan GMBI Distrik Jakarta Barat, Jumat(8/1).
BERITA TERKAIT :Puluhan Bangunan Liar di Pluit Karang Karya Penjaringan Dibongkar Satpol PP
Razia Kosan di Tangsel, Ditemukan Banyak Kondom!
"Kami juga sudah kirim surat ke kejaksaan agar mau turun tangan. Menindaklanjuti laporan kami, soal kinerja aparatur sipil negara yang bekerja merugikan negara," sambungnya.
Dalam hal itu, mereka juga melaporkan sejumlah bangunan milik Agung Sedayu Group yang berdiri dibawah Sutet. Serta bangunan yang berada di Jembatan Besi Tambora dan di wilayah Joglo, dimana sudah diberi line Satpol PP tapi dicopot atas perintah Kasatpol PP, Jakarta Tamo Sijabat
Sementara itu, Ucok Pane selaku pengawasan Suku Dinas Citata Jakarta Barat ketika dikonfirmasi menjelaskan, setiap bangunan yang bermasalah di tingkat kecamatan merupakan tanggung jawab wilayah mereka.
"Mereka memang bersurat bukan hanya ke citata, tapi ke jaksaan juga. Bangunan tanpa izin tupoksi kecamatan. Dan sudah ada tindakan yaitu berupa segel," terangnya.
Sebelumnya juga, Kasatpol PP Tamo Sijabat menjelaskan, pihaknya tidak melakukan pembongkaran lantaran tidak ada anggaran.
Hal inilah yang membuat kecurigaan GMBI untuk melaporkan sikap tegas Satpol PP Jakarta Barat.