RN - Puluhan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan digelandang ke kantor Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka terjaring saat digelar razia di kawasan Pamulang dan Ciputat, Kota Tangsel, Banten, pada Kamis (13/1/2022) malam.
"Di dua TKP (Pamulang dan Ciputat) kita temukan bukti adanya praktik prostitusi yang melibatkan anak usia muda,'' ujar Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana, di Kota Tangsel, Jumat (14/1/2022).
Di TKP pertama, yakni di salah satu kos-kosan di kawasan Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Satpol PP menjaring sebanyak 15 perempuan dan sembilan orang laki-laki.
BERITA TERKAIT :Parung, Ciseeng & Rumpin Marak Motor Bodong
Razia Listrik di Kosan Mewah, Lurah Pekojan: Si Pemilik Udah Bayar Pajak Belum.?
Selanjutnya TKP kedua, yakni di sebuah tempat penginapan harian di wilayah Ciputat, jumlah yang terjaring sebanyak enam orang perempuan dan enam orang laki-laki yang diduga pasangan tidak sah.
"Ada indikasi penyedia jasa ini melalui aplikasi. Anak-anak yang terjaring masih muda, belum memiliki KTP dan SIM,'' ujar Sapta.
Di lokasi razia, Satpol PP Kota Tangsel menemukan barang bukti sejumlah barang, di antaranya alat kontrasepsi.
Terkait razia ini, Sapta akan melakukan pendalaman dengan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak, seperti pengelola atau pemilik kos-kosan, dan orang tua dari remaja yang terjaring.