Jumat,  18 October 2024

Parung, Ciseeng & Rumpin Marak Motor Bodong 

RN/NS
Parung, Ciseeng & Rumpin Marak Motor Bodong 
Polisi siap melakukan razia.

RN - Harga murah dan kondisi oke menjadi incaran para bikers. Mereka rela membeli motor bodong untuk berpetualang di jalan raya. 

Seorang penyuplai motor bodong di Bogor, Jawa Barat mengaku, motor tanpa surat alias bodong marak di kawasan Parung, Ciseeng  dan Rumpin. "Biasanya mereka hanya untuk antar anak sekolah dan belanja ke pasar," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (15/10). 

Motor bodong kata dia, dibanderol dengan harga di bawah 5 juta. "Vario 2016 Led 150 biasanya 3 juta. NMax cuma paling mahal 5-7 juta," tegasnya. 

BERITA TERKAIT :
Cibinong dan Cileungsi Bogor Rawan Kecelakaan, 144 Orang Tewas Mengenaskan 

Saat Operasi Zebra Lodaya 2024 di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, polisi mengamankan motor tanpa surat-surat kendaraan alias bodong.

Selasa (15/10/2024), pengendara motor tersebut bernama Rahmat. Dia diberhentikan oleh polisi karena secara kasatmata terlihat banyak pelanggaran.

Rahmat terlihat tak mengenakan helm serta tak memakai pelat nomor, spion, dan memakai knalpot brong pada motornya. Saat ditanya surat-surat kendaraannya, Rahmat tak bisa menunjukkan.

Polisi kemudian membawa motor tersebut. Sementara itu, Rahmat mengatakan motornya tersebut baru dipakai selama seminggu. "Baru dipakai seminggu (motornya)," ujar Rahmat.

Dia mengatakan tak peduli motornya dibawa oleh polisi. Saat diberhentikan, dia tengah melaju dari arah Simpang PDAM menuju arah CCM.

Polisi juga menilang Rahmat karena sejumlah pelanggaran yang dilakukannya. Rahmat menerima surat tilang dari polisi.

Diketahui, Polres Bogor menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 di wilayah hukumnya. Polisi menyatakan yang menjadi prioritas dalam operasi tersebut adalah pengendara yang melawan arah.

"Yang menjadi prioritas utama seperti kemarin ada yang melawan arah, itu yang menjadi prioritas utama. Karena itu sudah banyak yang menjadi fatalitas, kecelakaan yang fatal," kata Kabagops Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha, Senin (14/10).

Selain itu, pelanggaran lain yang disorot adalah balapan liar yang marak terjadi. Kemudian, pengendara yang masih di bawah umur.

"Kemudian, balapan liar menjadi prioritas serta pengendara kendaraan bermotor di bawah umur," jelasnya.