Jumat,  22 November 2024

Kata Calon Kapolri

Dilarang Tilang Kendaraan, Polisi Hanya Atur Lalu Lintas Aja  

NS/RN/NET
Dilarang Tilang Kendaraan, Polisi Hanya Atur Lalu Lintas Aja  
Ilustrasi saat polisi razia para pengendara.

RN - Calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo punya konsep brilian. Dia ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

BERITA TERKAIT :
Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Wakapolri Ahmad Dofiri, Bongkar Kasus Ferdy Sambo Hingga Tumpas Gangster DIY

Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.

Dengan demikian, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia.

Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.