Jumat,  29 March 2024

Ribut Soal Revisi UU Pemilu, Rico: Anies Santai Tuh, Malah Fokus Urus Covid-19

SN/RN
Ribut Soal Revisi UU Pemilu, Rico: Anies Santai Tuh, Malah Fokus Urus Covid-19
Gubernur DKI, Anies Baswean Tinjau RS Fatmawati (Foto: Net)

RN - Polemik revisi Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilu hingga kini masih ramai diperbincangkan. Elite politik tingkat nasional masih terus berjibaku untuk merevisi UU tersebut. Disis lain, Presiden RI Joko Widodo pun sampai memanggil para juru bicara Tim Kemenangan Nasional Jokowi-Ma'ruf dan menyampaikan keinginannya bahwa Pilkada tetap digelar tahun 2024, yang artinya UU nomor 10/2016 tidak direvisi.

Sejumlah partai politik pun telah menentukan sikapnya untuk merevisi UU tersebut agar Pilkada 2022 digelar. Namun, beberapa partai besar seperti PDIP, PPP, PKB dan PAN menginginkan agar Pilkada itu tetap dilakukan serentak dengan Pilpres pada 2024. Atas hal itu pun sejumlah kalangan menilai, Pilkada 2024 akan menjegal Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk masuk dalam pertarungan Pilpres nanti. 

Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), Rico Sinaga menilai polemik itu tidak akan memengaruhi elektabilitas dan popularitas Anies Baswedan. Saat ini, katanya, Gubernur DKI Jakarta itu tidak menghijaukan kondisi politik nasional saat ini. 

BERITA TERKAIT :
Massa JARI 98 Beri Dukungan ke Hakim MK Bebas dari Segala Intervensi & Hormati Hasil Pemilu 2024
Ruang Gerak Pertamina Terbatas, SPPSI Jakarta Dorong Revisi UU Migas

"Anies santai saja, dia fokus untuk menangani Covid-19. Kalau partai lain memaksakan pada 2024, artinya mereka tidak punya kandidat yang bisa melebihi Anies Baswedan," ujar Rico, di Jakarta, Sabtu (30/1/2021)

Menurutnya, sosok Anies menjadi barang bagus untuk memenangkan pertarungan politik di Jakarta maupun di nasional. Anies menjadi kandidat terkuat dalam Pilkada DKI 2022 dan Anies pun menjadi kandidat Presiden paling unggul dalam Pilpres 2024 nanti. 

"Anies barang bagus, partai-partai akan memintanya kembali menjadi Gubernur di Pilkada dan Presiden di Pilpres. Kenapa harus takut, elit partai tertentu memaksa kehendak Pilkada harus 2024. Kalau mereka sudah siap bertarung saja di Pilkada 2022. Pilkada 2022 dan 2023 itu siklus lima tahuanan setelah Pilkada 2017 dan Pilkada 2018," katanya. 

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menyatakan, Pilkada 2024 merupakan amanat UU Nomor 10/2016. Sehingga, kata lawan politik Anies pada Pilkada 2017lalu ini, RUU Pemilu itu seharusnya tidak diubah lagi. 

“Sebaiknya Pilkada Serentak tetap diadakan pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah,” kata Djarot, dalam keterangan tertulisnya.

Politisi PKB, Luqman Hakim sependapat dengan Djarot. Kata dia, selain sudah diatur dalam UU Nomor 10/2016, saat ini negara juga sedang fokus dalam penanganan pandemi Covid-19. “Terkait pelaksanaan pilkada serentak nasional, termasuk DKI, menurut saya, harus tetap menggunakan skema Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, yakni pilkada serentak nasional dilaksanakan tahun 2024,” kata Luqman.

#UUD   #Pemilu   #Anies