RN - Chairunnisa atau Chacha kepergok sedang berduan dengan seorang pria di kamar kontrakan. Mantan istri Andika Kangen Band itu berada dalam kontrakan di Jalan Haji Toyib, Tanjung Baru, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Chacha dan teman prianya ditangkap Ditres Narkoba Polda Lampung terkait narkoba. Keduanya diamankan karena ada barang bukti sabu-sabu di atas kasur.
Penyidik Subdit 3 Polda Lampung AKP Aden melakukan penangkapan pada Senin, 8 Februari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu mantan istri Andika Kangen Band dan pria bernama Riski Pratama ditangkap di sebuah kamar kontrakan.
BERITA TERKAIT :Bahlil Akui Subsidi BBM & Listrik Bocor Rp 100 T, Era Jokowi Masalah Gak?
Ibu Dan Istri Dihina Jadi Pelacur, Tukang Jagal Ikan Penggal Kepala Mantan Istri Siri
"Awalnya tim Opsnal Subdit III Ditres Narkoba Polda Lampung mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di kontrakan di Jalan Haji Toyib, Tanjung Baru, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung," dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/2/2021).
Saat tiba di kontrakan yang dimaksud, polisi langsung mengamankan pria bernama Riski Pratama dan Chairunnisa yang merupakan mantan istri Andika Kangen Band.
Ketika dilakukan penggeledahan, Opsnal Subdit III Ditres Narkoba Polda Lampung mendapatkan barang bukti. Barang bukti tersebut ditemukan di atas tempat tidur dalam kamar kontrakan tersebut.
"Menemukan barang bukti berupa sembilan paket narkotika jenis sabu, seperangkat alat isap bong, tiga bundel plastik klip dan satu timbangan digital," bebernya.
"Barang bukti tersebut semuanya milik saudara Riski Pratama," sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan urine Chairunnisa atau Chacha, mantan istri Andika Kangen Band positif metamfetamin.
Andika Kangen Band yang sudah mendengar kabar tersebut berujar langsung menuju Lampung. Dia langsung menuju Lampung untuk mengecek keberadaan anaknya, Bintang yang berada dalam pengasuhan Chairunnisa.
"Sejauh ini saya belum dapat konfirmasi lagi. Karena mau ke Polda, kasihan anak saya," kata Andika Mahesa.