Rabu,  24 April 2024

Kasus Infrastruktur Kota Banjar, Anak Rhoma Irama Dipanggil KPK 

NS/RN/NET
Kasus Infrastruktur Kota Banjar, Anak Rhoma Irama Dipanggil KPK 
Ilustrasi

RN - Romy Syahrial, kembali dipanggil penyidik KPK. Anak Rhoma Irama ini dipanggil penyidik terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat. 

Romy diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kalau pemanggilan ini sebatas meminta keterangan. 

Seperti diketahui, KPK sempat memanggil Romy Syahrial terkait dugaan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar. Namun Romy mangkir dari panggilan tersebut.

BERITA TERKAIT :
Thita Anak Eks Mentan SYL Disebut Perawatan Kulit Pakai Duit Suap?
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?

Romy dipanggil pada Selasa (12/1/2021) lalu. Dia hendak diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kota Banjar. 

"Saksi Romy Syahrial (Swasta) tidak hadir dan tanpa keterangan, dan sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak 2 kali," kata Ali.

Romy sendiri pernah mengklarifikasi soal ketidakhadiran dirinya dalam 2 kali pemanggilan KPK. Romy menyebut surat pemanggilan KPK terhadap dirinya itu salah alamat.

Romy membantah terlibat kasus dugaan suap proyek pada dinas PUPR Kota Banjar. Dia mengaku tidak pernah terlibat dalam pembuatan proyek pembangunan apa pun.

"Saya nggak main proyek-proyekan nah, kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi nggak main proyek saya," kata Romy di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (18/1).

Dia juga membantah kenal oleh para pelaku dalam kasus proyek tersebut. Romy menyebut KPK salah panggil orang. Sebab, kata dia, ejaan namanya dalam surat pemanggilan itu salah.

Dalam kasus ini, KPK belum mengumumkan siapa yang menjadi tersangka. Namun, saat Romy klarifikasi pemanggilan KPK terkait kasus ini, dia membawa sepucuk surat yang tertulis telah ada tersangka dalam perkara ini.

Dalam surat tersebut, tercatat nama mantan Wali Kota Banjar periode 2008-2013 Herman Sutrisno menjadi tersangka. Dia diduga menerima suap dari orang bernama Rahmat Wardi. Surat itu ditandatangani oleh Deputi Bidang Penindakan KPK Setyo Budiyanto.