Kamis,  16 May 2024

Banyak Warga Saling Lapor, Ini Pesan Jokowi Untuk Kapolri 

NS/RN/NET
Banyak Warga Saling Lapor, Ini Pesan Jokowi Untuk Kapolri 

RN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar selektif dalam menerima laporan. Hal ini terkait dengan Undang-undang ITE. 

Diketahui, belakangan ini ramai soal buzzer dan pertanyaan mantan Wapres JK soal bagaimana cara mengkritik pemerintah agar tidak dipanggil polisi.

Awalnya, Jokowi menyebut UU ITE menjadi rujukan warga untuk saling melaporkan kasus kepada polisi. Menurut Jokowi, UU ITE memiliki niat baik.

BERITA TERKAIT :
Kominfo Kasih Trik Biar Ga Jadi Korban Pinjol Ilegal
5 Ribu Rekening Judi Online Diblokir, Operator Rekrut Orang Indonesia Dikirim Ke Luar Negeri

"Belakangan ini, saya lihat semakin banyak warga masyarakat yang saling melaporkan. Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan tetapi memang pelapor itu ada rujukan hukumnya, ini repotnya di sini, antara lain Undang-Undang ITE," kata Jokowi, dalam acara Pengarahan Presiden Jokowi kepada Peserta Rapat Pimpinan TNI-Polri, seperti disiarkan dalam YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021).


"Saya paham Undang-Undang ITE ini semangatnya adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, agar sehat, agar beretika, dan agar bisa dimanfaatkan secara produktif tetapi implementasinya, pelaksanaannya jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan," katanya.

Maka, Jokowi meminta kepada Polri untuk lebih teliti menindaklanjuti aduan. Penekanan soal selektif ini diucapkan berulang oleh Jokowi.

"Oleh karena itu, saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif, sekali lagi, lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran Undang-Undang ITE," katanya.

Jokowi juga mengingatkan kepada TNI dan Polri untuk menjunjung tinggi demokrasi. Selain itu menjunjung tinggi hukum untuk memberikan rasa keadilan.

"Negara kita adalah negara demokrasi, yang menghormati kebebasan berpendapat dan berorganisasi, negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum seadil-adilnya, melindungi kepentingan lebih luas dan menjamin rasa keadilan masyarakat," katanya.