RN- Ketua DPC PD Jaksel, Zainah berharap keputusan tegas berupa pemecatan terhadap 7 kader partai yang diduga terlibat dalam aksi pengambilalihan partai bisa menjadi pelajaran berharga bagi kader lainnya, khususnya di Jakarta Selatan.
"Adanya upaya pengambialihan partai seperti ini menjadi catatan buruk bagi partai. Hal ini Harus menjadi pembelajaran kedepan untuk seluruh kader dalam mengambil langkah politik," ujarnya.
Dikatakan Zainah, langkah tegas partai yang melakukan pemecatan tidak hormat perlu didukung seluruh kader setiap tingkatan.
"Karena itu pula DPC Jaksel mendukung keputusan DPP partai Demokrat yang telah mengambil tindakan tegas terhadap kader yang mencoba mengambilalih kepemimpinan," imbuhnya.
Menurutnya, DPP dalam mengambil keputusan pemecatan pastinya dengan pertimbangan yang matang."Tentunya kami sebagai kader akan tegak lurus mendukung keputusan DPP," katanya.
BERITA TERKAIT :Eks Kader PDIP Yang Loncat Dan Kini Dapat Jabatan Di Kabinet Prabowo
Kader HMI Yang Duduk Di Kabinet Merah Putih Bentukan Prabowo
Sebelumnya, Dewan Kehormatan DPP Demokrat memecat tujuh kader secara tidak hormat, antara lain Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Marzuki Ali dan Ahmad Yahya.
Hal itu dinilai sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini.
"Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan tujuh orang kader, diduga terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat.
Dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk
rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoax dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan
Daerah, baik secara langsung (bertatap muka) maupun tidak langsung (melalui komunikasi
telepon) bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat
hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal
dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal,"ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.