Jumat,  29 March 2024

Diciduk KPK, Ketum GPHN RI:Kuat Dugaan Gub Sulsel Terlibat Korupsi Berjamaah

HW/BCR/RN
Diciduk KPK, Ketum GPHN RI:Kuat Dugaan Gub Sulsel Terlibat Korupsi Berjamaah
Ketum GPHN RI Madun Haryadi (baju merah)

RN - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah diringkus oleh Komisi Pemberantasan Anti Korupsi (KPK) pada Jumat 26 Februari 2021 malam.

Menyikapi penangkapan Gubernur Sulsel yang dilakukan oleh lembaga antirasuah, Ketua Umum GPHN-RI Madun Hariyadi menilai ada dugaan kaitanya dugaan korupsi Mega proyek Makasar New Port (MNP).

Madun meyakini dalam kasus dugaan korupsi. Nurdin tidak sendiri melainkan ada pejabat-pejabat lainnya yang perlu ditelusuri oleh KPK.

BERITA TERKAIT :
Caleg Terpilih Wajib Lapor LHKPN, Yang Bikin Laporan Palsu Bisa Ditindak 
Warning KPK Untuk Pejabat, BUMN & BUMD, Yang Terima Bingkisan Lebaran Bisa Dipenjara

"Hal yang paling mencolok dalam dugaan tipikor ini adalah adanya rekayasa sistemik terkait modus yang dilakukan, yakni terdapat kejanggalan pada proses pengurusan dokumen di dinas penanaman modal,"ujar Madun dalam keterangan persnya, Sabtu(27/02/2021). 

Lanjut Madun mengungkapkan,  ia menduga, ada ketidakberesan di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Sulsel, yang demikian cepat terkait pengurusan AMDAL kepada dua perusahan yakni PT. Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Timur Indonesia. 

Menurut Madun, kedua PT tersebut diketahui mempunyai kedekatan kuat dengan Gubernur Sulsel serta keluarganya. 

"Sedangkan untuk perusahaan perusahaan lain tidak diperlakukan sama," ungkap Madun. 

Madun juga menambahkan, bahwa diketahui Direktur Benteng Laut Indonesia beserta pemegang sahamnya dan juga pemegang saham PT Nugraha Timur Indonesia merupakan sahabat dari anak Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Dan juga merupakan bagian tim pemenangan Nurdin Abdullah di Pilgub tahun 2018 lalu. 

"Untuk itu saya yakin OTT yang di lakukan oleh KPK terhadap Gubernur Sulsel sudah memiliki bukti yang kuat," jelas Madun Hariyadi.

#GPHN   #KPK   #Korupsi