Jumat,  26 April 2024

Lebih Utamakan Buka Tempat Karaoke Dibanding Sekolah, Pemprov DKI Dikritik

DIS/RN
Lebih Utamakan Buka Tempat Karaoke Dibanding Sekolah, Pemprov DKI Dikritik

RN – Pemprov Dki telah memperbolehkan tempat hiburan malam, seperti karaoke untuk beroperasi kembali meski masih pandemi Covid-19. Hal itu pun dikritik oleh DPRD DKI Jakarta.

Adalah Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani yang menyayangkan kebijakan dari Pemprov DKI. Seharusnya, kata Zita, yang harus didahulukan adalah pembukaan untuk sekolah.

“Saya sedih melihat kondisi pendidikan kita hari ini. Kebijakan pusat hingga daerah, tidak ada yang berpihak pada pendidikan. Pendidikan anak bukan hanya soal kurikulum, tambah, kurang, ataupun kali, bagi. Melainkan dunianya bermain, belajar, serta mengenali peran dan statusnya,” katanya, Sabtu (13/3/2021).

BERITA TERKAIT :
Bukayo Saka Siap Brutal di Meriam London
Tunda Pajak Hiburan Malam, Pj Gubernur DKI Ogah Berhadapan Dengan Cukong? 

Zita juga mengatakan, Pemprov bahwa pemprov DKI lebih mengutamakan kepentingan orang dewasa dibandingkan pendidikan anak-anak.

“Memprioritaskan sekolah untuk dibuka, adalah bentuk kasih sayang dari pemerintah. Sehingga sedih rasanya, ketika Pemprov ingin membuka ruang hiburan, namun tidak untuk pendidikan,” tambah Zita.

 “Saat anak-anak dibatasi ke sekolah, sang dewasa diberi kebebasan ke tempat karaoke. Dimana sebetulnya posisi Pendidikan dalam prioritas Pemprov DKI?” katanya.

Zita meminta Gubernur DKI, Anies Baswedan untuk meninjau ulang rencana tersebut dan dapat segera menghidupkan kembali sekolah.

“Saya berharap Pak Gubernur segera bertindak, kurangi beban anak. Datanglah ke mereka. Hadirkan kembali dunianya, buat anak DKI kembali tersenyum,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria alias Riza mengatakan akan mengkaji untuk beroperasinya kembali tempat hiburan malam. Namun pembukaan tempat hiburan seperti karoke akan menerapkan protokol kesehatan dan pengawasan ketat dari Pemprov.

“Tugas pemerintah menghadirkan aparat sebanyak mungkin di semua lini untuk melakukan pemantauan pengawasan dan juga melakukan penindakan, memberikan sanksi bagi siapa saja yang melanggar, pribadi-pribadi, organisasi maupun tempat-tempat unit usaha," ujar Ariza di Jakarta Selatan, Sabtu (13/3/2021).

Namun, Ariza mengingatkan pencegahan Covid-19 lebih banyak berada di komitmen warga sendiri. Sementara pemerintah lebih pada pengawasan saja, selebihnya adalah disiplin warga.

"80 Persen kesuksesan kita dalam mengurangi, menurunkan, dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 terletak pada kedisiplinan-ketaatan masyarakat," katanya.

Sebelum mengizinkan tempat hiburan beroperasi, saat ini Pemprov sudah membuka kembali Taman-taman, Taman Margasatwa Ragunan dan museum-museum.