RN - M. Ichsan layak dicap anak durhaka. Dia dengan sadis menganiaya ibunya karena kesal permintaannya tidak dituruti.
Ichsan melukai ibunya karena tidak menuruti permintaannya. Dia meminta ibunya untuk meminjam motor ke tetangga.
Karena ibu tidak mau, Ichsan menganiaya. Aksinya terekam kamera CCTV. Dalam video yang beredar, pelaku mengenakan jaket berwarna abu-abu menjambak hingga memukul ibunya.
BERITA TERKAIT :Bangunan Pinggir Kali Biang Kerok Banjir Jakarta & Bekasi, Dedi Mulyadi Tantang Bupati Hingga Wali Kota Bernyali
Pelaku juga menendang dan memukul bagian kepala belakang ibunya hingga tersungkur ke lantai. Tak sampai situ, pelaku tetap memukuli ibunya meski sudah terjatuh.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, siang. Awalnya, korban sedang berdiri di halaman rumah, sedangkan pelaku duduk di bangku depan rumahnya.
"Kemudian tersangka meminta korban untuk meminjam motor ke tetangga korban untuk tersangka gunakan, namun korban menolak permintaan tersangka tersebut dan tersangka langsung melemparkan bangku yang sedang tersangka duduki," kata Binsar, Minggu, 22 Juni 2025.
Kemudian, tersangka mengambil sandal dan memukuli kepala korban berkali-kali hingga tersungkur dan menarik kerudung korban. Setelah itu, tersangka masuk ke dalam rumah dan mengambil pisau, lalu mengancam korban.
Akibat keributan tersebut, tetangga mendatangi rumah korban bersama dua security. Kemudian, tersangka ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.
"Hasil pemeriksaan terdapat memar di bagian kepala korban dan di bagian pinggang korban. Pelaku sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan," ujar dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.