Sabtu,  23 November 2024

Ngebut Dan Nabrak, Pengendara N-Max Dan Dua Pejalan Kaki Tewas 

NS/RN/NET
Ngebut Dan Nabrak, Pengendara N-Max Dan Dua Pejalan Kaki Tewas 

RN - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan RS Soekanto, Kelurahan Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (17/3). Akibat insiden tersebut tiga di antaranya meninggal dunia. 

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Teguh Achrianto, mengatakan, korban meninggal adalah Supriyanto (48 tahun), pengemudi sepeda motor N-Max. Ia meninggal dunia saat mendapat perawatan di rumah sakit. 

Selanjutnya Atmo Suwito (77), pejalan kaki. Lalu seorang pejalan kaki tanpa identitas yang diperkirakan pria berusia sekitar 60 tahun. Atmo dan pria tanpa identitas itu meregang nyawa di lokasi kejadian. 

BERITA TERKAIT :
KM 92 Tol Cipularang Sering Kecelakaan, Cerita Janji Murka Prabu Siliwangi
Tabrakan Beruntun Di Cipularang, Rem Truk Yang Masuk Tol Harus Dicek 

Teguh menerangkan, kecelakaan itu bermula ketika sepeda motor N-Max dengan nomor polisi B 5598 TDL yang dikendarai Supriyanto melaju dari arah barat menuju timur di Jalan RS Soekanto. Sampainya dekat Jembatan Pintu Air, Supriyanto menabrak dua orang penyeberang jalan. 

"Kedua penyeberang jalan itu terpental ke depan kiri. Sedangkan kendaraan N-Max oleng kanan dan jatuh," kata Teguh dalam keterangannya, Rabu. 

Tak lama berselang, lanjut Teguh, sebuah sepeda motor Yamaha Vixion melaju pula dari arah barat menuju timur. Diduga tak sempat lagi menghindar, Yamaha Vixion itu menabrak salah satu penyeberang jalan yang sudah di terkapar di tengah jalan. 

"Selanjutnya Yamaha Vixion itu oleng dan  menyerempet sepeda motor N-Max yang sudah terjatuh sebelumnya," kata Teguh. 

Pengemudi Vixion itu lantas terjatuh. Namun, ia segera bangkit. Ia pun bergegas meninggalkan lokasi kejadian. Saksi mata, kata Teguh, tak sempat melihat nomor polisi sepeda motor Yamaha Vixion itu. 

Teguh menambahkan, dalam penyelidikan kasus ini, pihaknya menyita barang bukti berupa sepeda motor jenis Yamaha N-Max Nomor Polisi B 5598 TDL dan STNK-nya. Kasus ini kini ditangani Tim 3 Unit Laka Lantas Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.