Sabtu,  27 April 2024

Karyawan Sarana Jaya Diminta Ungkap Fakta Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan DP 0 Persen

DIS/RN
Karyawan Sarana Jaya Diminta Ungkap Fakta Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan DP 0 Persen

RN – Pegawai PD Pembangunan Saran Jaya diminta untuk mengungkapkan fakta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan DP 0 persen.  Hal itu dikatakan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Ariza meminta agar para pegawai di Perumda Pembangunan Sarana Jaya dapat memberikan penjelasan hingga argumentasi sesuai fakta dan data.

"Sampaikan apa adanya, tidak boleh dilebihkan, tidak boleh dikurangi itu rekomendasi kami, saran kami. Yang kedua kami juga memberikan praduga tak bersalah sebagai suatu asas yang penting," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (18/3/2021).

BERITA TERKAIT :
Thita Anak Eks Mentan SYL Disebut Perawatan Kulit Pakai Duit Suap?
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?

Tak hanya itu, Ariza juga memberikan kesempatan untuk KPK menyelidiki kasus ini sedalam-dalamnya. Saat ini, lanjut Riza, pihanya masih menunggu laporan dari KPK.

"Jadi mohon bersabar kami juga menunggu hasilnya. Prinsipnya kami di internal Pak Gubernur arahkan semua harus melaksanakan tugas fungsi sesuai dengan kewenangan kedudukannya," ucap dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi menyatakan penonaktifan tersebut dilakukan setelah adanya penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/3/2021).

Kata dia, hal tersebut diputuskan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," kata Riyadi dalam keterangan tertulis, Senin (8/3/2021) lalu.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi terkait program DP Nol Rupiah Pemprov DKI Jakarta.