Jumat,  22 November 2024

Tarif Rp 50 Juta, Oknum Anggota Satpol PP Jadi Calo IMB Bikin Geger Balaikota

HW/DIS/RN
Tarif Rp 50 Juta, Oknum Anggota Satpol PP Jadi Calo IMB Bikin Geger Balaikota

RN - Beredarnya informasi dari sejumlah media online mengenai dugaan oknum Satpol PP Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta menjadi calo pengurusan IMB membuat geger Balaikota.

Pasalnya, oknum Satpol PP Kelurahan Kramat yang berinisial PN itu tak kunjung memberikan penjelasan kepada salah satu warga yang meminta bantuan mengurus IMB.

Dalam kwitansi tertulis yang beredar dengan nominal Rp50 Juta itu diberikan oleh Yanto untuk pengurusan cabut berkas IMB di Gg Masjid Sentiong RT 03 RW 06 Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen Jakarta Pusat tertanggal 16 Oktober 2020.

BERITA TERKAIT :
Diduga Tak Berizin Dan Buang Limbah Sembarangan, Aktivis Lingkungan Ancam Tutup Perusahaan Batching Plant di Tangsel
Sapol PP DKI Yang Main Judol Belum Kena Sanksi, Pakai TKD Apa Setoran?

Ketika dikonfirmasi mengenai persoalan itu, Kasatpol PP DKI Arifin membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, kasus tersebut telah memiksa oknum Satpol PP tersebut.

Arifin menegaskan, jika terbukti dari hasil pemeriksaan, maka pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. "Kita lagi lakukan pemeriksaan, nanti ya dikabarkan lagi," ucapnya kepada radarnonstop.co, Senin(22/03/2021).